BPR Kanti Gelar Pelatihan Nasional Penguatan Kapasitas Pengelola Lembaga Jasa Keuangan

2022 04 14 22 05 44 038
2022 04 14 22 05 44 038

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto bersama Direktur Utama Bank BPR Kanti, I Made Arya Amitaba, SE., MM., Di sela-sela acara Pelatihan Penguatan Proses Legal, Etika Bisnis, dan Digitalisasi BPR/Koperasi.

 

Bacaan Lainnya

 

GIANYAR | patrolipost.com – Tak bisa dipungkiri jika persaingan di industri jasa keuangan belakangan ini semakin tinggi dan diprediksi akan terus meningkat di masa mendatang. Selain itu, konsumen saat ini mengharapkan dapat melakukan transaksi keuangan dengan mudah, murah, cepat, aman, nyaman, kapanpun, dan di manapun mereka berada.

Terlebih, belum barakhirnya Pandemi Covid-19 menghadirkan tantangan yang semakin besar bagi lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan Koperasi, untuk dapat beroperasi dengan semakin efisien dan efektif, diperlukan penguatan kapasitas pengelola lembaga jasa keuangan dari segi legal, etika bisnis, dan digitalisasi, sehingga BPR Kanti berinisiatif menggelar acara pelatihan nasional yang diikuti sebanyak 50 peserta dari berbagai propinsi. Hal itu diungkapkan Direktur Utama Bank BPR Kanti, I Made Arya Amitaba, SE., MM., Di sela-sela acara Pelatihan Penguatan Proses Legal, Etika Bisnis, dan Digitalisasi BPR/Koperasi, Kamis (14/4/2022) bertempat di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Gianyar.

“Tujuan kami menggelar pelatihan ini semata-mata untuk eningkatkan kepedulian Pengelola BPR dan Koperasi mengenai pentingnya penguatan kemampuan dalam menangani proses legal, melaksanakan etika bisnis, dan menerapkan digitalisasi,” ujarnya.

Lanjut Amitaba, selain itu untuk meningkatkan pengetahuan Pengelola BPR dan Koperasi mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam menjalankan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi, serta memberikan contoh mengenai praktik dan kemanfaatan yang dapat diperoleh BPR dan Koperasi apabila melaksanakan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi secara optimal.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, menyambut baik pelatihan yang diadakan BPR Kanti ini, Mengingat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen yang mengemban tugas untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan serta melindungi konsumen perbankan, berkepentingan untuk mengembangkan perbankan agar memiliki kinerja yang baik.

“Pengembangan perbankan, khususnya BPR dan Koperasi perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak sehingga perbankan dapat tumbuh secara sehat dan berkesinambungan serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, transformasi digital di sektor perbankan adalah suatu keniscayaan. Selama beberapa tahun belakangan ini, tuntutan akselerasi digital semakin mengemuka didorong perubahan ekspektasi publik akan layanan keuangan yang cepat, efisien, dan aman serta dapat dilakukan dari mana saja. Kondisi demikian, katanya, mengharuskan perbankan untuk menempatkan transformasi digital sebagai prioritas dan salah satu strategi dalam upaya peningkatan daya saing Bank.

“Seiring dengan berbagai perkembangan dalam bisnis perbankan yang bergerak dalam strategi bisnis digital, OJK memandang berbagai pengaturan existing perlu lebih diperkuat khususnya pengaturan yang terkait dengan teknologi informasi di sektor perbankan,” tandasnya.

Nara Sumber dari pelatihan ini berasal dari OJK, iPro BPR, Digidata, MitraJasaLima, ChainSmart, IMFEA, dan LSP-MFI. Seluruh peserta dan nara sumber mendapatkan Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan secara bersama-sama oleh Digidata dan iPro BPR. (wie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.