Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2021, Pemkab Matim Peroleh Predikat B(-)

penilaian sakip1
Hasil Evaluasi Kementerian PAN RB terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Matim Tahun 2021. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Manggarai Timur (Matim) kembali menorehkan prestasi di tahun 2022. Melalui surat No: B/37/PP.02/2022 tanggal 02 Maret 2022 yang ditujukan kepada Bupati Manggarai Timur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021.

Dikutip dari siaran pers Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Matim yang diterima wartawan, Kamis (7/4/2022), disampaikan bahwa pada tahun 2021 Kementerian PAN RB telah melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota.

Bacaan Lainnya

Unit penyelenggara pelayanan publik dari Kabupaten Manggarai Timur yang dinilai adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berdasarkan hasil penilaian DPMPTSP Matim mendapatkan nilai  3,2 dengan predikat  B (-) atau Baik dengan catatan. Disdukcapil Matim mendapatkan nilai 2,87 dengan predikat C (Cukup). Nilai rata-rata Pemda Matim adalah 3,04 dengan predikat B (-).

Terdapat beberapa prinsip/indikator yang mendapatkan catatan/rekomendasi perbaikan terkait pelayanan publik dari unit penyelenggara yang dievaluasi antara lain adalah dari indikator Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi Pengaduan dan Inovasi.

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas SH MHum menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran pada  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang telah memaksimalkan kinerja dan memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini harus dilihat sebagai cambuk untuk lebih banyak berbenah lagi. Masih banyak hal yang harus dibenahi, terutama yang sudah menjadi catatan dari Kementerian PAN RB. Selain catatan-catatan itu, kita juga harus banyak mendengar dan melihat apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Agas berharap,  tahun depan Manggarai Timur akan mendapatkan nilai yang  lebih baik lagi dan tanpa catatan yang terlalu banyak. Bupati Agas pun berterima kasih kepada segenap ASN pada Dinas PMPTSP dan Dinas Dukcapil secara khusus dan semua ASN pada Pemda Matim umumnya. Dia harapkan  optimisme Matim Seber akan tercapai dengan kerja keras bersama. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.