Bali Aman dan Nyaman Dikunjungi, 14.430 Turis Sudah Manfaatkan Pelayanan VoA

kedatangan turis
Kedatangan Wisatawan Asing di Bandara Ngurah Rai Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Izin tinggal Bebas Visa Kunjungan dan Visa on Arrival (VoA) khusus wisata mulai berlaku 6 April 2022. Regulasi itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022.

Biaya VoA hanya Rp 500 ribu per orang, baik orang dewasa maupun anak-anak. VoA berhak untuk satu kali masuk ke Bali atau Indonesia berlaku selama  30 hari dan dapat diperpanjang maksimal 1 kali di Kantor Imigrasi.

Bacaan Lainnya

“Dari 43 negara yang diberlakukan kebijakan VoA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali sampai tanggal 5 April 2022 sudah ada sebanyak 14.430 orang sudah memanfaatkan pelayanan VoA,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Kamis (7/4/2022).

Kemudahan lain saat ini adalah, wisaman di bawah 18  tahun tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin. Dengan aturan terbaru itu, pemerintah juga membuat kelonggaran bagi masuknya wisatawan asing yang berkunjung  ke Bali. Wisatawan dibolehkan melakukan PCR  2 X 24 jam di negara asal sebelum keberangkatan.

Kemudahan yang lain yakni, tidak perlu lagi ada tes PCR di kedatangan bandara. Tes PCR hanya untuk mereka yang suhunya diatas 37,5⁰ C, dan mereka yang belum vaksin lengkap.

“Bagi mereka yang belum vaksin lengkap selanjutnya wajib melakukan karantina selama  5 X 24 jam di hotel yang sudah ditunjuk pemerintah,” jelas Tjok Bagus.

Kesimpulannya bagi mereka yang belum vaksin lengkap wajib melewati entry test di hari kedatangan dan exit test hari ke 4. Jika hasilnya negatif di hari ke 5, maka wisman dibolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Menunggu hasil entry tes di hari kedatangan bisa di bandara maupun boleh di hotel atas biaya sendiri, kecuali WNI.

Tjok Bagus menambahkan, wisatawan yang datang divaksin dua kali, diwajibkan mengunduh dan masuk dalam aplikasi PeduliLindungi. Setiba di bandara, petugas akan membantu wisatawan mengintegrasikan data ke dalam aplikasi tersebut.

Asuransi perjalanan dengan pertanggungan Covid-19 bagi wisatawan asing, dapat di-booking terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi jika saat di-Swab, hasilnya positif.

“Swab positif, dan jika tidak ada atau hanya gejala yang sangat ringan maka diharuskan menjalani isolasi 5 hari di hotel isolasi khusus,” ujarnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.