BIN Bali Gelar Vaksinasi Booster di Lapastik Bangli Sasar 1.000 WBP

vaksin binda
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali (Kabinda) Brigjen Pol Hadi Purnomo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi booster di Lapas  Narkotika Klas II A di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Bali bekerjasama dengan pihak  Lapas Narkotika Klas II A menggelar vaksinasi booster, Jumat (1/4/2022). Vaksinasi booster menyasar hampir seribu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Bangli. Pelaksanaan vaksinasi dipantau langsung Kabinda Bali, Brigjen Pol Hadi Purnomo.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali (Kabinda) Brigjen Pol Hadi Purnomo  mengatakan pada tanggal  1 April BIN seluruh Indonesia secara serentak melaksanakan vaksinasi booster. Untuk di Bali sendiri kali ini sasaran WBP di Lapas Narkotika Klas II A Bangli.

Bacaan Lainnya

Menurut Hadi Purnomo vaksinasi dilakukan untuk menguatkan hard immunity di lingkungan Lapas Narkotika. Untuk Lapas Narkotika Bangli menyasar WBP dan pegawai dengan jumlah sasaran 1.000 orang. “Di Lapas kehidupannya bersatu atau bersama-sama sehingga sangat riskan terjadi penularan virus dan perlu dibekali anti body,” katanya.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan di lokasi lainnya di Provinsi Bali. Setelah di Bangli, sasaran berikutnya ada di wilayah Klungkung.

Brigjen Hadi Purnomo menyebutkan vaksinasi booster juga digelar di lingkungan Kelurahan Kubu. Sasaran adalah masyarakat umum yang jumlahnya 1.000 orang. Khusus di lingkungan Kubu akan berlangsung selama dua hari.

Sementara itu untuk layanan vaksinasi ini disiapkan vaksin jenis Astra dan Pfizer. Di sisi lain, usai mengikuti vaksinasi para WBP diberikan biskuit. “Mungkin nilai tidak besar namun ini sebagai bentuk perhatian kami,” ujarnya.

Di sisi lain Kepala Lapas Narkotika Klas II A Bangli, Agus Pritiatno mengatakan 99 persen WBP sudah divaksinasi. Memang ada beberapa WBP yang tidak dapat divaksin karena dalam kondisi  sakit.

“Sebelumnya telah dikonsultasikan dengan dokter, rekomendasi dokter WBP tersebut tidak dapat divaksin. WBP ada yang sakit jantung, gagal ginjal maupun gangguan pada paru,” jelasnya.

Kata Agus Pritiatno,  ada empat WBP yang sakit ini diusulkan untuk mendapat remisi khusus. Hal ini masih dalam proses dan WBP ini akan dikembalikan kepada pihak keluarga. “Sakit berkepanjangan, dari pada di sini (Lapas) terjadi apa-apa lebih baik dikembalikan ke keluarganya,” tegasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.