Rai Wirajaya Bersama JIWATERA Lakukan Edukasi dan Sosial Jasa Keuangan OJK

2022 03 26 15 53 03 337
2022 03 26 15 53 03 337

Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya menggandeng Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (JIWATERA) usai pembekalan. (ist)

 

Bacaan Lainnya

GIANYAR | patrolipost.com – Dalam rangka turut membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional terutama di masa Covid-19 saat ini, Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya menggandeng Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (JIWATERA) mengadakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door terkait kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di masa pandemi Covid-19 dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional” di Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, Sabtu (26/3/2022).

“Tujuan kegiatan ini untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait Pertumbuhan Ekonomi Nasional dalam bentuk pemberian booklet kebijakan OJK RI serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional, dalam rangka pemulihan dan menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah,” jelas Rai Wirajaya.

Saat ini, kata Rai Wirajaya, perekonomian di Bali sudah mulai menggeliat seiring menurunnya kasus Covid-19. Sehingga sejumlah kegiatan dan event terkait G20 sudah dilaksanakan.

Kegiatan dan event di Bali sekarang ini menjadi momentum kebangkitan perekonomian Bali. Setelah dua tahun lebih kita dilanda Covid-19. Semoga akan terus membaik,” ucap kader senior PDI Perjuangan asal Desa Peguyangan, Denpasar Utara.

Terkait kegiatan penyuluhan kali ini, ARW, panggilan akrab Agung Rai Wirajaya berharap masyarakat semakin paham kebijakan stimulus OJK di masa pandemi.

Pada kesempatan tersebut, Rai Wirajaya menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional,” jelas ARW.

Terdapat lima POJK yaitu POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank.

Rangkaian kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kebijakan stimulus OJK diawali acara pembekalan dan seremonial oleh I Gusti Agung Rai Wirajaya di Jero Anyar Taman Prenem Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Selanjutnya para petugas lapangan melaksanakan kegiatan penyuluhan secara door to door ke rumah penduduk sekaligus memberikan 550 paket sembako kepada masyarakat kalangan bawah terdampak pandemi covid-19 yang menyasar masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, supir, ojek dan lainnya.

Kami sangat berterima kasih kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang tidak henti-hentinya sejak tahun 2020 hingga saat ini memasuki tahun 2022 selalu berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat,” pungkas Rai Wirajaya seraya optimis ekonomi Indonesia dan Bali khususnya dapat bangkit dan pulih seiring dengan kembalinya dimulai event event internasional dan wisatawan domesticlk dan mancanegara mulai bergeliat kembali. Dan berharap upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi ini dapat didukung oleh semua pihak agar nantinya dapat meningkatakan pertumbuhan ekonomi national. (wie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.