Memperkuat Budaya Subak Upaya Mensejahterakan Masyarakat

Dr Gede Sedana, M.Sc.

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali semakin mendorong pembangunan yang memihak kepada masyarakat, khususnya melalui lembaga desa adat. Bahkan, Gubernur Bali telah mencanangkan bahwa akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 300 juta untuk setiap desa adat pada tahun 2020.

“Kondisi ini secara nyata telah menunjukkan adanya komitmen yang sangat tinggi dari Gubernur untuk terus meningkatkan upayanya di dalam memperbaiki tingkat kesejahteraan warga masyarakat,” ujar Rektor Dwijendra University, Dr Gede Sedana,M.Sc di Denpasar, Kamis (21/11/2019).

Namun demikian menurutnya pemerintah juga perlu memberikan perhatian yang semakin tinggi kepada para “pejuang budaya pertanian dan pangan” di Bali, yaitu lembaga subak.

“Subak sebagai sistem irigasi tradisional di Bali merupakan salah satu budaya masyarakat petani yang sangat menopang budaya Bali, khususnya pariwisata budaya,” imbuh Gede Sedana yang juga pemerhati pertanian ini.

Dijabarkan, subak selain sebagai organisasi petani yang mengelola irigasi dan pertanian, juga memiliki fungsi ganda bagi masyarakat baik petani maupun non-petani dan juga bagi lingkungan alam. Disebutkan, Ffungsi-fungsi subak tersebut antara lain, fungsi produktif, fungsi ekologis, fungsi hidrologis, fungsi sosial, fungsi budaya dan fungsi ekonomis.

“Besarnya fungsi subak inilah yang patut menjadi dasar bahwa keberadaan subak harus dipertahankan dan dilestarikan secara produktif dengan tetap berlandaskan pada Tri Hita Karana yang menjadi salah satu kekuatan subak.

“Filosofi tri hita karana ini telah membumi di tingkat subak dan petani. Melalui kekuatan inilah subak-subak di Bali masih bisa bertahan meskipun mengalami terpaan, tekanan eksternal dan internal yang sangat kuat,” tuturnya, sembari menambahkan, bahkan UNESCO sebagai salah satu Badan Dunia telah mengakui budaya subak sebagai warisan budaya dunia.

Lantas ia mengingatkan beberapa masalah dan tantangan ke depan yang dihadapi oleh subak adalah alih fungsi lahan sawah, keengganan generasi muda untuk bertani, kompetisi pemanfaatan air, penghasilan petani dari usahatani di lahan sawah.

“Kondisi ini harus disadari bersama guna menjaga kelestarian dan pengembangan subak di dalam menghadapi perkembangan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah, khususnya di Bali,” katanya.

Oleh karena itu ia meminta agar pemerintah juga perlu memberikan bantuan yang lebih besar seiring dengan peningkatan bantuan untuk lembaga desa adat. Pasalnya, peningkatan bantuan untuk subak agar disertai dengan pengelolaan bantuan yang sifatnya produktif selain untuk kegiatan penyelenggaraan tri hita karana.

“Orientasi produktif bagi subak sangat dibutuhkan guna mendorong usaha-usaha ekonomis subak yang memberikan manfaat sosial ekonomi bagi para anggotanya,” tandas Gede Sedana.

Ia juga berharap, pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya juga perlu untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan ekonomis subak dan memberikan asistensi teknis dan non-teknis (administrasi, organisasi dan manajemen) guna semakin memperkuat kapasitas subak sebagai organisasi petani. Pemerintah perlu menyadari bahwa subak juga memiliki modal sosial yang kuat untuk menjadi lembaga ekonomis yang bersifat sosial-agraris-religius.

Semakin kuatnya budaya pertanian subak akan semakin memperkokoh upaya pelestarian dan pengembangan budaya Bali, yang masih menjadi andalan untuk pembangunan pariwisata serta membangun Bali secara holistik, sesuai dengan visi Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kertih Loka Bali.

“Dengan demikian, visi Gubernur Bali ini dapat dijadikan acuan untuk semakin memberikan atensi yang lebih tinggi kepada subak-subak di Bali, seperti penyediaan bantuan ekonomis dan teknis serta manajemen,” tutupnya. (473)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.