Ruas Jalan Tol Bali Mandara akan Didukung Pasokan Energi Mandiri dari PLTS

tol bali mandara
Ruas jalan tol Bali Mandara (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Ruas jalan tol Bali Mandara akan didukung pasokan energi mandiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Groundbreaking pembangunan PLTS dilakukan di jalan tol terpanjang di Bali itu, Sabtu, 5 Maret 2022.

Panel surya akan dipasang di enam titik, masing-masing di akses masuk dan keluar jalur motor di 3 tiga gerbang tol. Panjang panel surya di masing-masing titik sepanjang 1 kilometer.

Bacaan Lainnya

Nantinya, pasokan listrik dari PLTS itu akan menjadi sumber listrik ramah lingkungan untuk lampu penerangan jalan umum (PJU), kantor operasional dan juga gerbang tol di jalan tol Bali Mandara.

“Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali tidak hanya perlu mandiri energi, tapi harus menggunakan energi bersih dari hulu ke hilir, seperti perkantoran, perumahan, mall, hotel, restaurant, hingga pasar swalayan dengan menggunakan rooftop sebagai tempat panel surya di bagian atap bangunan,” kata Koster saat groundbreaking, Sabtu (5/3/2022).

Pembangunan PLTS itu menjadi seruan terhadap beberapa pembangkit listrik yang ada di Bali untuk beralih menggunakan energi yang ramah lingkungan secara bertahap.

“Jangan lagi menggunakan pembangkit yang bersumber dari batubara atau fosil,” ujarnya.

PLTS di Jalan Tol Bali Mandara memiliki kapasitas maksimum 400 kilowatt-peak (kWp). Pembangunan dimulai dari gerbang tol (GT) Ngurah Rai. Selanjutnya, akan diteruskan ke dua GT lainnya yakni, GT Nusa Dua dan GT Benoa.

Direktur Bisnis PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Reza Febriano mengatakan, jalan tol Bali Mandara melakukan upaya program ramah lingkungan menjelang pelaksanaan Presidensi G20 tahun 2022. Salah satunya, penanaman 750 ribu pohon mangrove.

“Pekerjaan penataan lanskap dan beautifikasi di tol Bali Mandara terus berjalan diantaranya, pembuatan taman di area gerbang tol dan penanaman tanaman hias di median jalan seluruh gerbang tol dan akses keluar masuk tol,” kata Reza Febriano. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.