Penerbangan Internasional Kembali Beroperasi, Pemprov Bali Usulkan Visa On Arrival dan Bebas Karantina

garuda indonesia
Penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney - Denpasar landing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (4/3/2022). (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani penerbangan perdana internasional pada Jumat (4/3/2022). Penerbangan itu antara lain Jet Star dengan rute Singapura – Denpasar, Denpasar – Singapura, Garuda Indonesia dengan rute Sydney – Denpasar dan juga Scoot Tiger dengan rute Singapura – Denpasar, Denpasar – Singapura.

Ketiga maskapai itu akan melakukan penerbangan secara reguler. Jet star akan melakukan penerbangan sebanyak 3 kali dalam seminggu setiap hari Sabtu atau Senin, Jumat dan Minggu. Garuda Indonesia dengan jadwal penerbangan setiap Jumat.  Sedangan Scoot Tiger akan melakukan penerbangan setiap  Selasa, Jumat dan Minggu.

Bacaan Lainnya

Sementara itu jumlah penumpang maskapai Jet Star yang landing di Bandara Ngurah Rai pukul 09:55 Wita sebanyak 8 penumpang. Dan kembali ke Singapura dengan penumpang sebanyak 6 orang pada pukul 10:45 Wita. Penerbangan Garuda Indonesia rute  Sydney – Denpasar pukul 14:45 Wita sebanyak 70 pax.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pemprov Bali sedang mengusulkan ke pemerintah pusat agar kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) agar dilakukan kebijakan tanpa karantina mulai 7 Maret 2022.

“Sebelumnya pemerintah telah mengusulkan mulai 1 April dan kami menawar mulai 1 Maret, kemudian pemerintah mengajukan mulai 14 Maret sebagai kompromi, tapi kami meminta dilaksanakan mulai 7 Maret 2022,” jelas Gubernur Koster, Jumat (4/3/2022).

Terkait kebijakan visa yang banyak terdapat permainan di lapangan, kata Koster, Pemprov Bali mengusulkan untuk menggunakan visa On Arrival mulai 7 Maret 2022. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi mafia karantina dan mafia visa.

“Karena upaya kita untuk memulihkan pariwisata Bali jangan sampai ternoda oleh permainan-permainan tidak sehat yang merusak citra pariwisata di Bali,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Koster pemerintah pusat di tingkat Eselon 1 dan para pakar telah menyetujui kebijakan tanpa karantina dan pemberlakuan visa On Arrival karena situasi sudah kondusif dan sudah memungkinkan untuk diberlakukan kebijakan itu.

“Kami mohon doa restu kepada masyarakat Indonesia, masyarakat Bali dan kawan-kawan media agar permohonan ini direstui,” ucapnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.