Sejoli  Pembuang Bayi Diizinkan Pengadilan Langsungkan Perkawinan

Sejoli pembuang bayi (kiri) saat dilimpahkan dari tahanan Polres Bangli ke Rutan Kela II B Bangli.

BANGLI | patrolipost.com – Kalau tidak ada aral melintang sejoli pembuang bayi,  I Kadek Sugita alias Dek Nik (19) dan Ni Ketut Juniari (21) akan melangsungkan upacara perkawinan di kantor Sekretariat bersama PHDI Bangli, Jumat (22/11). Keduanya yang kini berstatus tahanan PN Bangli bisa melangsungkan upacara perkawinan setelah PN Bangli mengeluarkan izin.

Sebelumnya pihak keluarga terdakwa I Kadek Sugita sempat mengajukan surat permohonan izin melangsungkan upacara perkawinan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Sementara kedua terdakwa kini ditahan di Rutan Bangli dan dalam proses persidangan.

Dikonfirmasi terkait rencana perkawinan sejoli pembuang bayi tersebut, Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra mengatakan, dua hari lalu pihaknya menerima surat tembusan dari PN Bangli, yang mana tahanan Kadek Sugita dan Ketut Juniari mendapatkan izin untuk melangsungkan perkawinan. Prosesi perkawinan akan dilangsungkan di Kantor PHDI Bangli.

“Kami sudah terima tembusannya, rencananya besok kedua tahanan titipan tersebut akan melangsungkan  upacara di kantor PHDI,” ujarnya, Kamis (21/11).

Lanjutnya, kedua tahanan ini nantinya akan dijemput oleh pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli. Kemudian dari pihak Rutan juga akan memberikan pendampingan. “Status masih tahanan jadi akan dijemput oleh Kejaksaan selaku eksekutor dan tentunya akan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian. Kami juga akan menurunkan petugas, namun sebatas mendampingi,” tandasnya.

Terkait lamanya waktu dikeluarkanya kedua tahanan ini, Made Suwendra menyebutkan jika pihaknya belum bisa memastikan. Hal tersebut tergantung dari penjemputan yang dilakukan pihak Kejaksaan.

Sementara itu saat ditanya persiapan yang dilakukan oleh kedua tahanan ini, kata Made Suwendra tidak ada persiapan khusus. Kemungkinan saat dijemput kedua masih mengenakan pakaian biasa, dan berganti pakaian saat di kantor PHDI. “Dari sini pakaian biasa, mungkin nanti berhias di sana,” jelasnya.

Terpisah  Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra mengatakan perkawinan Kadek Sugita dan Ketut Juniari akan berlangsung di sekretariat PHDI. Tetapi untuk waktu pelaksanaan belum dipastikan.

“Hari ini prosesi upacara perkawinan akan dilangsungkan, tetapi kami belum tahu pasti jam berapa akan dilaksanakan,” kata I Nyoman Sukra. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.