Peserta CPNSD Mabar Kecewa Dikenai Biaya Pos Rp 26 Ribu

Salah satu peserta sedang menyetorkan Berkas Fisik di Kantor POS Labuan Bajo, Rabu, (20/11/2019).

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Proses pendaftaran CPNSD tahun 2019 hampir memasuki tahap akhir. Untuk Kabupaten Manggarai Barat sendiri, proses pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 16 – 28 November 2019.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) selaku Panitia Pendaftaran dan Seleksi Tes CPNSD di Kabupaten Manggarai Barat pun mengeluarkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para pelamar.  Beberapa berkas pelengkap itu seperti, Kartu Kuning/ Kartu pencari kerja, Ijazah, KTP elekronik, transkrip nilai menjadi berkas wajib yang harus dimiliki para pelamar.

Bacaan Lainnya

Namun belakangan ini, para pelamar mengeluhkan dengan adanya peraturan yang dikeluarkan BKPPD Mabar terkait pengumpulan berkas fisik dari kelengkapan tersebut. Seperti yang tertera di Surat  Pengumuman Penerimaan CPNSD Kabupaten Mabar, berkas fisik tersebut dikirimkan melalui Kantor POS Labuan Bajo. Setelah itu berkas tersebut akan diteruskan ke BKPPD Mabar.

Cara ini banyak dikeluhkan karena dinilai sangat tidak efektif. Hal ini diungkapkan salah satu peserta, Veriana, saat dijumpai patrolipost.com di Kantor POS Labuan Bajo, Rabu (20/11/2019). Menurutnya, adanya pengiriman berkas melalui Kantor POS Labuan Bajo hanya mempersulit dirinya.

“Kelihatannya mempersulit para peserta. Kita seperti berputar-putar, padahal kalau langsung ke BKD pasti lebih gampang dan tanpa biaya. Di sini ( Kantor POS Labuan Bajo) kita harus membayar biaya pengiriman sebesar Rp 26.000,” keluh Veriana.

Kekecewaan juga disampaikan Muslimin. Dirinya menyoroti kebijakan yang dikeluarkan BKPPD Mabar tidak sesuai dengan instruksi dari BKN yang tidak memuat kebijakan tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan kebijakan yang diterapkan BKPPD di daerah ini. Mereka bersepakat agar ribuan data berkas pelamar, harus dikirim lewat kantor pos tak terkecuali. Dan di kenakan biaya Rp.26.000/orang. Sedangkan dari pusat bebas biaya,” ujarnya.

Menanggapi keluhan para pelamar CPNS ini, Kepala Dinas BKPPD Mabar, Sebastianus Wantung, menjelaskan untuk tahun ini, salah satu alur yang harus diikuti adalah adanya pengiriman berkas fisik melalui Kantor POS Labuan Bajo.

Sebastianus Wantung menambahkan bahwa, keterlibatan Kantor POS Labuan Bajo dalam penyelenggaraan tes CPNSD tahun ini dikarenakan adanya permintaan dari Kantor POS Labuan Bajo sendiri.

“Tahun lalu sebagian daerah melibatkan Kantor Pos dalam hal pengiriman berkas fisik para pendaftar. Lalu tahun ini, Kantor POS Labuan Bajo menawarkan diri untuk ambil bagian di dalam penyelenggaraan tes CPND 2019. Hal ini sudah juga sudah diputuskan pada rapat panitia,” jelas Sebastianus.

Rapat Panitia itu katanya, melibatkan unsur Forkompimda, Kapolres, Kejari dan Danramil, termasuk BKPPD sendiri.

Sementara itu, Dionisius Katra, Kepala Sub Bidang Perencanaan BKPPD Mabar juga menjelaskan, bahwa salah satu pertimbangan dalam menerima penawaran pihak Kantor Pos Labuan Bajo dikarenakan BKD tidak punya loket yang representatif.

“BKD tidak memiliki tempat yang cukup luas termasuk loket yang cukup untuk menerima berkas para peserta. Selain itu kita juga memiikirkan kondisi jika cuaca panas dan hujan, apalagi Ada peserta yang membawa anaknya,” tutur Dionisius.

Ketika ditanya terkait adanya biaya pengiriman yang dibebankan kepada para pelamar sebesar 26.000/berkas, Sebastianus mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu. Hal ini dikarenakan, pada saat sidang Panitia, kantor Pos Labuan Bajo tidak memaparkan terkait adanya biaya ini.

“Soal adanya biaya pengiriman berkas, kami tidak pernah diinfokan, karena tidak dibicarakan pada saat rapat panitia. Yang dipaparkan pada saat rapat Panitia hanya tawaran keterlibatan Pos Labuan Bajo pada penyelenggaraan tes kali ini yang menurut mereka ingin mempermudah para peserta. Sistem mereka (kantor Pos Labuan Bajo) yakni  melakukan pengecekan awal terhadap kelengkapan berkas-berkas. Setelah semua berkas lengkap, baru dikirim ke BKD dan untuk finalisasinya oleh BKD,” lanjut Sebastianus.

Hal Berbeda disampaikan Ian Laksono Dewantoro selaku Manager Pelayanan dan Penjualan PT Pos Indonesia Cabang Mabar. Dalam penjelasannya kepada patrolipost.com, bahwa kesepakatan penggunaan jasa pos merupakan hasil kerjasama dengan panitia penerima CPNS.

“Kita telah menyampaikan ke panitia saat rapat bahwa akan ada biaya pengiriman berkas tersebut dan panitia bersepakat. Kami menawarkan ini lebih kepada memperlancar proses pengiriman berkas” jelas Ian.

Sampai pada Hari Selasa (19/11/2019) sudah terdapat 146 berkas yang masuk ke BKPPD Mabar. Sementara itu, untuk pelamar di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, sudah Hampir 1.712.000 akun yang telah mendaftar di portal SSCASN. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.