Tim Yustisi Densel Pantau Prokes di Pantai Sanur dan Pantai Matahari Terbit

tim densel
Tim Yustisi Denpasar Selatan memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pantai Sanur. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Mengingat penularan Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali masih tinggi, Satgas Covid-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga melalui Tim Yustisi dan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) melaksanakan pemantauan penerapan Prokes di Kawasan Objek Wisata Pantai Sanur, tepatnya Pantai Matahari Terbit, Sabtu (12/2/2022).

Pelaksanaan pemantauan disaksikan langsung Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpsar IB Alit Wiradana. Dari giat tersebut, sebanyak 15 orang diberikan pembinaan simpatik lantaran kedapatan tidak menerapkan Prokes, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan Prokes di kawasan objek wisata atau fasilitas umum ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Dimana, sebelumya juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa Mall/Pusat Perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau Kawasan Pantai Matahari Terbit Sanur Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum, hal ini mengingat pantai masih menjadi pilihan masyarakat dalam berekreasi di akhir pekan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh lokasi yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan.

“Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di mall, pusat perbelanjaan, sentra-sentra, objek wisata serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan,” ungkapnya.

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan dan pengelola objek wisata ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan Prokes. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.