Akses Jalan Terancam Ditutup, Warga Perumahan Mengadu ke DPRD Buleleng

akses jalan
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, ketika menerima audiensi warga perumahan Griya Intaran Indah di Desa Umeanyar yang mengadu soal akses ke perumahan terancam ditutup. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Warga perumahan Griya Intaran Indah di Dusun Kundalini, Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (25/1/2022). Mereka mengadu atas ancaman penutupan akses jalan seluas 3 are di perumahan tersebut.

Kedatangan warga dikoordinir Nyoman Mudita sebagai kuasa hukumnya.  Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana dan anggota Komisi I DPRD Buleleng menerima warga.

Bacaan Lainnya

Di hadapan anggota Dewan, Mudita mengatakan, jauh sebelumnya soal akses jalan mengemuka semua surat-surat terkait dengan pembebasan lahan yang sekarang menjadi akses jalan masuk warga perumahan tersebut sah di mata hukum.

“Warga yang tinggal di perumahan itu semua sudah memiliki sertifikat kepemilikan,” kata Mudita yang tinggal di perumahan tersebut.

Mudita mengaku  menempati salah satu unit rumah di perumahan tersebut sejak tahun 2004 lalu dan melihat ada yang janggal dalam kasus itu. Secara tiba-tiba ada pihak yang mengaku memiliki lahan yang menjadi akses jalan keluar masuk perumahan dengan menunjukkan fotocopy sertifikat.

Atas kasus itu Mudita meminta, Komisi I DPRD Buleleng untuk turun ke lapangan dan memastikan kondisi sebenarnya. Tak hanya itu, Mudita bersama warga lainnya juga meminta, agar DPRD Buleleng  menghadirkan pihak terkait pada pertemuan selanjutnya sehingga persoalan tersebut ada kejelasan dan kepastian.

“Kami merasa ada  kejanggalan. Setelah 20 tahun kami tinggal, kok tiba-tiba ada klaim atas tanah jalan akses ke perumahan. Kalaupun itu terkait dengan tanah lama, sertifikat tidak ada. Pengklaim saat itu hanya membawa fotocopy sertifikat yang belum pernah kami lihat aslinya,” imbuh Mudita.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku, akan menghubungi instansi terkait dalam hal ini bidang asset daerah soal penyerahan fasum berupa akses jalan masuk ke perumahan yang diklaim. Upaya koordinasi ini, dilakukan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pertemuan nanti.

“Kami dari pihak DPRD tentu akan mencari solusi terbaik. Nanti akan saya koordinasikan ke bidang asset Daerah Buleleng mengenai fasilitas umum dan ke BPN terkait sertifikat. Baru setelah itu, kami hadirkan warga dan developernya dalam pertemuan selanjutnya,” tandas Supriatna. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.