Polres Mabar Gagalkan Penyelundupan 9,1 Ton Minyak Tanah yang Hendak Dikirim ke NTB

minyak selundupan
Barang bukti berupa 457 jerigen berukuran 20 liter minyak tanah yang berhasil diamankan SatReskrim Polres Mabar, (Selasa (11/1/2022).

LABUAN BAJO  | patrolipost.com – Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) Polda NTT, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbunan BBM jenis minyak tanah di Labuan Bajo, Selasa (11/1/2022) lalu. Polisi juga mengamankan sedikitnya 9,1 ton minyak tanah yang akan dikirim ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para pelaku berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE (25), seorang sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo,   BS (20), pria asal Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Bacaan Lainnya

Sementara barang bukti minyak tanah yang juga turut diamankan sebanyak 457 jerigen berukuran 20 liter dan satu mobil Bemo Suzuki Carry tanpa nomor polisi (kendaraan pengangkut minyak tanah).

Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto STrK yang memimpin penangkapan saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022) menyampaikan, pihanya bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap di tiga tempat berbeda.

“Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, NTB”, ujar Iptu Yoga Sharma Susanto.

Yoga menuturkan tiga lokasi tersebut yakni pertama di TPI Labuan Bajo, lokasi kedua di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kabupaten Manggarai Barat.

Lanjutnya, pengungkapan kasus ini sendiri atas pengaduan dari masyarakat.

“Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo,” Ucap Yoga.

Orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat ini pun menjelaskan bahwa, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kasus ini.

“Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tandasnya.

Kelangkaan minyak tanah di wilayah Kabupaten Manggarai Barat terjadi dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir. Pantauan media ini, warga Labuan Bajo terlihat mengantre di sejumlah pangkalan tempat pengisian minyak. Kelangkaan ini mengakibatkan harga minyak tanah naik dengan kisaran mencapai 15-40 persen dari harga normal.

Vivi, warga Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin mengungkapkan harga minyak tanah per 5 liter biasa dijual seharga Rp. 35.000. Namun kelangkaan mengakibatkan harga tersebut naik menjadi Rp. 40.000 hingga Rp. 50.000 untuk 1 jerigen ukuran 5 liter.

“Sebelumnya harga cuma Rp 35.000 satu jerigen ukuran 5 liter, tapi sekarang lebih mahal, naik jadi 40 ribu, kadang ditempat berbeda harganya Rp 50 ribu,” ujarnya. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.