Sekolah Minta Sumbangan, Kasek SMKN 2 Bangli Dipanggil Unit Tipikor Polres Bangli

tipikor bangli
Unit Tipikor Polres Bangli saat mengecek dokumen di SMKN 2 Bangli di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Senin (17/1/2022). (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Keluhan wali murid/orangtua siswa tentang adanya permintaan sumbangan oleh SMKN 2 Bangli tersebar di media sosial. Dalam postingan itu pihak SMKN 2 disebut meminta sumbangan sebesar Rp 700 ribu.

Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli dipimpin Ipda I Wayan Dwipayana langsung bertemu Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 2 Bangli, I Dewa Gede Darmayasa, Senin (17/1/2022).

Bacaan Lainnya

Dewa Darmayasa menjelaskan, pada Oktober 2021 lalu, komite sekolah melakukan pertemuan dengan orangtua siswa. Pada saat itu yang diundang hadir ke sekolah ada orangtua siswa kelas X. Sedangkan orangtua siswa kelas XI dan XII melakukan pertemuan lewat zoom.

“Karena situasi pandemi dan masih ada pembatasan maka pertemuan di sekolah hanya orangtua kelas X yang dihadirkan. Untuk yang lain melalui zoom,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat pertemuan tersebut sekolah melakukan sosialisasi program sekolah. Termasuk pula memohon sumbangan kepada orangtua siswa. Dana sumbangan tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program kesiswaan seperti pembinaan untuk lomba, kegiatan ekstra hingga membiayai gaji pegawai seperti satpam.

“Tidak semua kegiatan tercover dari BOS maupun APBD,” jelasnya.

Kemudian sumbangan yang diminta antara kelas X-XI berbeda dengan kelas XII. Menurut Dewa Darmayasa sumbangan Rp 700 ribu untuk siswa kelas X dan XI. Sedangkan kelas XII hanya Rp 350 ribu. “Karena kelas XII tinggal satu semester lagi maka besaran Rp 350 ribu,” ujar mantan Kepala SMKN 4 Bangli ini.

Nilai sumbangan tersebut dihitung dari akumulasi kebutuhan dana dibagi dengan jumlah siswa. Jumlah siswa kelas X sebanyak 239 siswa, kelas XI ada 309 siswa dan kelas XII ada 325 siswa.

Dewa Darmayasa menegaskan, dalam pembahasan tersebut para orangtua siswa menyetujui terkait sumbangan tersebut. Kala itu orangtua siswa diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menyerahkan sumbangannya melalui rekening.

Terkait adanya keberatan terhadap sumbangan tersebut, Dewa Darmayasa menyampaikan bagi orangtua yang tidak mampu diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan sekolah. “Kami sudah menegaskan bagi yang tidak mampu agar dikomunikasikan dan bersama kita cari jalan keluarnya,” tegas Darmayasa.

Diakui sejauh ini dari jumlah siswa yang ada, baru 40 persen yang menyetorkan sumbangan tersebut.

Selama pelaksanaan pembelajaran secara daring, siswa tidak diminta sumbangan, namun karena sudah mulai pembelajaran tatap muka sehingga kegiatan atau program kesiswaan kembali berlangsung. Tentu perlu dukungan dana untuk melaksanakan program.

Sementara itu Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan, terkait adanya permintaan sumbangan dari sekolah diposting di media sosial sehingga menjadi sorotan. Yang dipersoalkan sumbangan, namun nilainya justru dipatok.

Pihaknya langsung turun untuk melakukan cros chek. “Viral postingan di media sosial terkait sumbangan oleh sekolah. Kami langsung tindaklanjuti dan turun ke sekolah,” jelasnya.

Pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait. “Segara akan kami undang untuk dilakukan klarifikasi,” imbuhnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.