Curi Sepeda Motor, Polsek Densel Tangkap Dua Pemuda Pengangguran

curanmor
Kedua pelaku pencuri sepeda motor. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dua pemuda pengangguran, I Made Arya Wijaya (18) dan Adriyan (18) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik AA Putu Lanang Wikanara (31).

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika menerangkan, aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Minggu (30/05/2021) lalu di Jalan Pulau Saelus Nomor 9 Pedungan Denpasar Selatan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 18 juta.

Bacaan Lainnya

“Kedua pelaku mengambil sepeda motor menggunakan modus kunci palsu,” ungkapnya.

Aksi pencurian itu diketahui pukul 07.00 Wita saat korban bangun tidur tidak melihat sepeda motornya yang diparkir di depan kamar kosnya. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mencurigai kedua pelaku yang sering melintas di dekat lokasi.

Selanjutnya, Kamis (13/1/2022), kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti sepeda motor di Jalan Pulau Bungin IX Gang Abasan Sari No 2 Pedungan, Denpasar Selatan. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui mengambil sepeda motor jenis honda Vario tekno itu dengan cara mendorong lalu dihidupkan menggunakan kunci kontak palsu.

“Barang bukti itu dipakai pelaku untuk aktivitas sehari-hari,” terangya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.