Tim Respon Cepat BPBD dan DLHK Kota Denpasar Evakuasi Pohon Tumbang di 2 Lokasi

pohon perindang
Tim Respon Cepat BPBD dan DLHK Kota Denpasar turut melaksanakan penanganan pohon tunbang. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Mengantisipasi dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Tim Respon Cepat BPBD dan DLHK Kota Denpasar menggelar penanganan pohon tumbang. Dimana penanganan dilaksanakan di 2 lokasi, yakni kawasan Jalan Sulatri Denpasar Timur dan Jalan Ciung Wanara Renon Denpasar Selatan, Minggu (9/1/2022) malam.

Kalak BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa mengatakan, penanganan pohon tumbang dilaksanakan dengan mengerahkan Tim Respon Cepat sehingga saat ini penanganan telah selesai secara tuntas.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dijelaskan, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga pemerintah kota secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun.

“Hal ini diharapkan mampu meringankan beban pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” kata IB Joni Ariwibawa yang biasa dipanggil Gus Joni saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Menurut Gus Joni, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, pelaksanaan perompesan pohon perindang juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota agar tetap terlihat rapi dan indah.

“Pemkot secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Sementara, Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa menerangkan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Ini juga dilaksanakan guna mengetahui pohon yang memerlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan.

“Selain menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin. Di DLHK ada 4 regu. Satu regu beranggotakan 8 sampai 10 orang yang rutin tiap hari melakukan pemantauan dan perompesan pohon,” jelasnya.

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin dalam memasuki musim penghujan. Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.