Kisruh Debitur BPR Lestari, Viraguna Bagus Oka Minta OJK Bersikap Independen

2022 01 10 17 05 57 027
2022 01 10 17 05 57 027

Pengamat ekonomi dan perbankan, Viraguna Bagus Oka. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Banyak pihak beranggapan, kisruh yang mendera debitur BPR Lestari di Bali dengan pihak BPR dengan asset kedua terbesar secara nasional itu mesti segera dituntaskan, jika tidak akan menjadi preseden buruk dunia perbankan dan iklim investasi di Bali, khususnya. Namun demikian keterlibatan stakeholder yang memiliki otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra menjadi kata kunci penyelesaian kisruh tersebut. Hal itu diungkapkan pengamat ekonomi dan perbankan Viraguna Bagus Oka, yang dihubungi melalui selulernya, Senin (10/1/2021) di Denpasar.

“OJK selaku otoritas sebetulnya sudah bisa mendeteksi sejak awal jika disinyalir terjadi kesalahan prosedur proses perbankan,” sentil Bagus Oka.

Ia faham betul bagaimana sistem operasional yang dijalankan bank, apalagi di bank tersebut ditempatkan seorang pengawas yang secara rutin memberikan pelaporan. OJK itu melakukan “on side supervisi” dan mestinya bila dianggap unprosedural yang namanya “early warning” itu sudah ada.

“Lantas kemana pengawas bank selama ini,” katanya bertanya-tanya. Kenapa sampai terjadi hal seperti itu yang membuat BPR dan debitur tidak nyaman, sambungnya.

Kemudian secara gamblang ia mengatakan, jika memang BPR Lestari salah dalam menjalankan prosedur, mestinya diingatkan atau ditegur bukan terjadi pembiaran. Apalagi kasus ini sudah bergulir dalam beberapa tahun terakhir dan belum tuntas juga.

“OJK sebagai lembaga otoritas mestinya lebih tegas dan independen,” tukasnya.

Ia juga beranggapan, secara yuridis BPR Lestari kuat dan mereka faham betul tentang hal itu, tapi bagaimana prosesnya itu yang kerap menjadi pertanyaan banyak pihak. Menjelaskan proses pinjaman menjadi tanggung jawab pihak kreditur, alasannya banyak pasal di dalamnya yang mesti dijelaskan dan difahami.

“Jangankan masyarakat awam, sekelas pengusaha aja kena juga kok. Karena yang mereka tahu, mereka dapat pinjaman dari bank,” tuturnya. Selayaknya semua proses itu mestinya dijelaskan secara gamblang dengan pemahaman masing-masing sehingga tidak ada yang merasa “terjebak”, imbuhnya.

Dari sisi lain Viraguna Bagus Oka yang juga kerap dimintai “advise” oleh BPR Lestari  menyoroti keberadaan OJK selaku otoritas sejak awal kemunculannya “tools”nya mestinya harus lengkap, seperti sdm dan permodalannya, jangan sampai OJK yang semestinya sebagai otoritas bisa berlaku independen mengaudit, akhirnya tak berdaya menghadapi perbankan yang bermasalah lantaran ada pungutan dari yang di audisi.

Lantas bagaimana mungkin bisa berlaku independen kalau dari sisi permodalan saja tidak memadai. Artinya, OJK harus bisa bekerja profesional (transparan, akuntabel, independen dan responsibel serta wajar) dalam menjalankan fungsinya mengingat OJK memiliki hambatan/kendala utama dalam melaksanakan tugas pokoknya secara operasionalnya yaitu antara lain bahwa sumber pembiayaan OJK dalam pelaksanaan tugas pokoknya sebagai pengawas bank adalah berasal dari iuran/ pungutan dari bank-bank yang diawasi sehingga berpotensi memilki/ada peluang terjadinya konflik kepentingan.

“Ndak mungkin kan saya mungut dari mereka lantas saya eksekusi, jadinya ‘eweuh pakewueh’ itu yang terjadi. Dan jelas kondisi ini merugikan semua pihak alias tidak sehat,” tandasnya.

Bagus Oka meminta ketegasan OJK untuk mesupervisi lembaga keuangan secara independen. Perlu langkah kongkrit dan cepat OJK dalam menyelesaikan persoalan yang ada agar tidak timbul kesan terjadi “pembiaran”. Jangan hanya karena ingin mempertahankan kinerja, tapi mengorbankan yang lain

Mantan Kepala BI Bali iini mewanti-wanti, OJK memiliki “tools” dan kewenangan serta SDM yang in charge langsung (dedicated team) terhadap individual bank sehingga bisa setiap saat memastikan risiko dan bagaimana memitigasi semua risiko yang ada di setiap individual bank termasuk Bank Lestari. (wie)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.