Peluk-Cium Siswi SMP di Sekolah, Guru di Sumut Ditangkap

guru 44444
Seorang guru di Sumatera Utara ditangkap polisi usai memeluk dan mencium siswi kelas VII SMP di ruang guru. (ist)

MEDAN | patrolipost.com – Seorang guru di Toba, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Guru berinisial HMS (31) ini diduga memeluk dan mencium seorang siswi kelas VII SMP di ruang guru.

“Anak muridnya itu kelas VII. Tersangka HMS (31) memanggil korban ke ruang guru olahraga dan di sana pelaku memeluk si korban,” kata Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, dilansir Jumat (6/1/2022).

Nelson mengatakan peristiwa itu terjadi, Jumat (17/12/2021). Saat itu, tersangka meminta korban datang ke ruangannya.

Selain memeluk, tersangka mencium korban. Setelah melakukan aksinya, tersangka menyuruh korban untuk keluar dari ruangan.

“Pelaku juga mencium pipi kiri, kanan dan kening korban. Dan setelah dipeluk, si anak ini disuruh keluar,” ucapnya.

Nelson mengatakan tersangka juga diduga mengirimkan pesan ke korban untuk bertanya tentang aksi yang dilakukannya. Hal ini yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.

“Oknum guru ini lalu kirimkan chat ke korban dengan mengatakan ‘sukanya kau tadi tulang peluk dan cium keningmu inang?'” tuturnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke keluarganya. Keluarga korban yang tidak terima lalu melapor ke polisi.

Tersangka kemudian ditangkap pada Jumat (31/12/2021). Atas perbuatannya, tersangka terancam 15 tahun penjara.

“Tersangka kini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Toba dan akan menjalani hukuman penjara diperkirakan 5 hingga 15 tahun,” jelasnya. (305/dtc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.