Merasa “Dikerjain” Debitur BPR Lestari Lapor ke OJK

2022 01 06 22 58 08 426
2022 01 06 22 58 08 426

Para debitur BPR Lestari di Kantor OJK Regional 8 Bali Nusra. 

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Berlarut-larutnya persoalan yang dihadapi para debitur BPR Lestari, akhirnya membuat mereka jengah. Puncaknya, Kamis (6/1/2021) belasan debitur mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra untuk mempertanyakan sekaligus meminta OJK untuk mencarikan solusi atas persoalan yang tengah dihadapi.

Usai melakukan tes Covid-19, rombongan debitur BPR Lestari yang datang, diterima langsung oleh Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Giri Subroto. Menurut salah seorang debitur sebut saja Ketut, tanggapan yang disampaikan OJK sifatnya normatif, alias hanya mengikuti proses, dan debitur diminta untuk mengikuti proses yang dijalankan. Padahal menurut Ketut, sudah berulangkali dirinya dan debitur lainnya meminta kejelasan atas persoalan yang tengah dihadapi.

“Belum ada solusi yang menukik pada penyelesaian, namun tanggapan OJK positif, artinya hanya akan memproses sesuai dengan tupoksinya saja. Dan berjanji akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap BPR Lestari,” ucapnya, seraya mengatakan akan membuka hasil proses pemeriksaan. Masih ada 21 hari untuk mendapatkan progres pemeriksaan, sambungnya.

Namun demikian dari pertemuan itu, Made Kariada selaku konsultan para debitur menyampaikan ada dua hal persoalan yang perlu digaris bawahi dari pertemuan tersebut yakni, persoalan administratif dimana OJK telah mengambil tindakan administratif terhadap BPR Lestari untuk menyelesaikan persoalan ini dengan pihak debitur.

“Artinya kita harus menunggu dulu respon dari BPR Lestari mengontak para debitur yang melakukan pengaduan itu, bagaimana jalan penyelesaiannya. Nah apakah itu dilakukan atau tidak oleh BPR Lestari, bisa ndak menyelesaikan persoalan administratifnya tersebut,” ucapnya.

Lantas yang kedua, OJK tengah menyelidiki proses yang dijalankan BPR Lestari apakah selama ini dalam menjalankan bisnisnya sudah sesuai dengan perundang-undangan ataukah punya aturan sendiri.

“Sekarang OJK sedang mendalaminya. Nah, proses itu yang dilakukan OJK. Tapi proses itu yang belum bisa kita tahu dan kapan akan disampaikan. Jadi benar atau tidak proses itu harus disampaikan juga ke kami,” katanya mewanti-wanti. Sembari meminta update dari OJK.

Dari pertemuan antara debitur BPR Lestari dengan OJK, diakui Made, pihaknya belum mendapatkan manfaat apa-apa. Langkah atau tindakan apa juga belum tahu. Apakah BPR Lestari mempunyai itikad baik menyelesaikannya atau tidak, juga belum tahu, padahal sudah ada surat yang dilayangkan OJK kepada BPR Lestari.

“Sekarang kami dalam posisi menunggu dulu. Kapan surat itu dilayangkan juga kami tidak tahu,” cetusnya.

Made Kariada mewakili para debitur lainnya juga berharap OJK lebih “aware” dan lebih tajam lagi membantu menyelesaikan perselisihan antara debitur BPR Lestari dengan bank bersangkutan.

“Kita desak OJK mesti lebih progresif lagi sehingga dampaknya jelas bagi debitur,” pungkasnya.

Sedangkan dari sisi lain Dirut BPR Lestari, Pribadi Budiono yang dimintai konfirmasi terkait pelaporan ini, justru melemparnya ke Marketing Communication (Marcom) BPR Lestari, Lily.

“Perihal itu, kami menghargai proses pertemuan tersebut. Namun sampai sejauh ini belum ada informasi dari OJK terkait laporan tersebut,” tuturnya melalui pesan singkat yang dikirim.

Seperti diketahui dari informasi yang dihimpun, banyak debitur BPR Lestari yang mengeluhkan perlakuan BPR Lestari terhadap nasabahnya yang berakibat hilangnya aset agunan milik debitur, kredit membengkak dan parahnya justru meninggalkan hutang yang harus diselesaikan kewajibannya. (wie)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.