Polisi Ciduk Ong, Bos Penyelundup Pekerja Migran Indonesia

boss 111111
Polda Kepri berhasil membekuk bos penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia berinisial M alias Ong. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polisi kembali menangkap satu pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia berinisial M alias Ong. Pelaku yang punya hubungan dengan tiga tersangka lain itu ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt mengatakan pelaku ditangkap pada 3 Januari kemarin. Penangkapan dibantu Dit Reskrimum Polda NTB pada pukul 12.00 Wita.

“Kerja keras dari tim penyidik membuahkan hasil. Di mana, Senin pukul 12.30 Wita, tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri dan di-backup Ditteskrimum Polda NTB berhasil mengamankan satu tersangka berinisial M Alias Ong,” kata Golden, Rabu (5/1/2022).

Golden mengatakan pelaku M merupakan warga Danger Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Selain pelaku, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

“Barang bukti yang diamankan beberapa alat komunikasi, buku tabungan atas nama pelaku inisial M alias Ong. Termasuk buku tabungan inisial LA yang merupakan istri M alias Ong,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 4 dan Pasal 7 UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Selain itu, pelaku dijerat Pasal 3 jo Pasal 4 UU TPPU.

“Tim penyidik akan terus mendalami hasil dari pengungkapan pelaku ini. Di mana yang disampaikan kami akan profesional dalam mengungkap jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal ini. Sebagaimana kita ketahui akibat dari tindak pidana ini sebanyak 19 WNI kita yang menjadi korban yang telah dilakukan repatriasi tahap pertama maupun tahap kedua,” katanya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Ronal Parilian Siagian mengatakan M berperan mengumpulkan para pekerja migran dari berbagai daerah.

“Peran M Alias Ong ini adalah orang yang mengumpulkan para pekerja Migran dari berbagai daerah. Setelah terkumpul para pekerja dibawa ke Tanjung Uban, Bintan, untuk selanjutnya dibawa ke Malaysia,” kata Jefri.

Terkait jaringan yang ada di Malaysia, tim penyidik masih terus mendalami. Setelah diketahui nantinya akan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

“Total sudah 4 tersangka jaringan sindikat people smuggling yang berhasil diamankan tim penyidik Ditreskrimum yang juga Subsatgas Gakkum Ops Misi Kemanusiaan Internasional,” kata Jefri. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.