Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman: Saya Sudah Religius

nia 22222
Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba. (ist)

JAKARTA | patrolipost – Nia Ramadhani berharap majelis hakim meringankan hukumannya. Seperti diketahui, ia dituntut 12 bulan rehabilitasi dalam kasus narkoba. Nia Ramadhani meminta keringanan karena sudah menjadi orang yang lebih baik lagi. Banyak hikmah yang didapatkannya setelah terjerumus dalam kasus narkoba.

“Saya berharap diberi keringanan dengan keputusan, memohon yang mulia mempertimbangkan lama rehab yang kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan. Saya mendapat pelajar daya hidup lebih sehat, berkomunikais baik, bisa menahan emosi saya, sehat,” ujar Nia Ramadhani saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

“Dari sisi religi, pelajaran sisi religi membuat saya berserah ke Allah. Saya yakin Allah punya rencana indah,” sambungnya.

Selain itu, Nia Ramadhani juga mempertimbangkan hal yang lainnya. Ia memiliki tiga anak kecil yang masih membutuhkan sosok orang tua di rumah.

“Saya berharap yang mulia mempertimbangkan dari hasil psikiater, saya pulih dan siap kembali ke masyarakat dan juga rujukan dari tempat rehab. Saya mohon yang mulia untuk mempertimbangkan anak-anak saya, ada 3 anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka, saya sudah mengakui dan menyesali perbuatan saya tidak terpuji,” ungkap Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya. Ia pun berharap majelis hakim bisa mengabulkan keinginannya.

“Saya sadar sebagai publik figure, walau saya publik figure di lain sisi saya manusia biasa yang punya kelemahan, saya jauh dari sempurna. Saya bersungguh-sungguh memperbaiki kelemahan tersebut, dengan bantuan yang mulia saya bisa menjadi Nia lebih baik, jadi istri dan ibu. Hanya dengan dukungan yang mulia dan kehendak Allah saya mampu mewujudkannya,” papar Nia Ramadhani.

Hal senada juga diungkapkan oleh suaminya Ardi Bakrie. Sebagai seorang pimpinan perusahaan, ia juga ingin segera kembali mengingat sudah terlalu lama ia meninggalkannya hingga menjadi terbengkalai. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.