Positif Narkoba, Pimpinan Perusahaan Provider di Singaraja Direhabilitasi

gde astawa
Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Kerja keras Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk menekan dan mengurangi pengguna narkoba patut diacungi jempol. Terakhir seorang pimpinan perusahaan provider di Singaraja terpaksa dijemput petugas BNNK setelah hasil tes urinnya positif narkoba. Pria berinisial GW asal Jembarana ini sudah menjalani  rehabilitasi dari ketergantungannya terhadap narkoba.

GW terdeteksi positif narkoba jenis sabu dari hasil test urine bersama 9 teman satu kantornya yang dilakukan BNNK Buleleng.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa mengatakan, tes  urine terhadap pegawai di perusahaan provider tersebut setelah sebelumnya dilakukan pemetaan berdasar laporan masyarakat. Hasilnya,1 dari 10 orang dilakukan test urine,  diketahui positif menggunakan sabu.

Selanjutnya, petugas BNNK Buleleng bergerak melakukan penggledahan di tempat tinggal GW disaksikan  aparat Kelurahan. Hasil penggeledahan petugas tidak menemukan  barang mencurigakan mengarah ke narkoba.

“Setelah yang bersangkutan positif narkoba, kita cek ke tempat tinggalnya dan tidak ditemukan barang bukti lanjut dilakukan rehabilitasi,” ucap AKBP Astawa, Rabu (29/12).

GW saat ini telah diberhentikan  dari tempatnya bekerja dan menjalani  wajib lapor ke BNNK Buleleng dengan status dalam pengawasan BNNK Buleleng, untuk menjalani rehabilitasi.

“Statusnya sebagai pengguna saat menjalani proses rehabilitasi,” sambung AKBP Astawa.

Astawa mangatakan, selama tahun 2021 di Buleleng, BNNK telah merehabilitasi sebanyak 250 pengguna narkoba. Dari total 250 orang sebanyak 7 orang yang menjalani proses rehabilitasi di Kabupaten Bangli. Ada peningkatan  jumlah orang direhabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat Buleleng untuk tidak mendekati narkoba, seandainya sudah memakai  jangan ragu-ragu untuk datang ke BNNK Buleleng. Kalau pengguna melapor ke BNNK, kami tidak proses hukum. Kami akan lakukan rehabilitasi,” tandas Astawa. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.