Pendapatan RSU Bangli 2021 Lampaui Target 

rsu bangli
Suasana RSU Bangli. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Pendapatan RSU Bangli tahun 2021 ditarget Rp 60 miliar. Hingga Senin (27/12/2021) pendapatan RSU Bangli sudah menyentuh angka Rp 71,367 miliar atau melampaui target. Sedangkan target tahun 2022 naik dipatok Rp 107 miliar. 

Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSU Bangli Sang Kompyang Arie S Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pendapatan RSU telah melampaui target. Pendapatan RSU sebagian besar dari klaim BPJS Kesehatan. 

Bacaan Lainnya

Menurut Sang Kompyang Arie, ketika kasus Covid-19 tinggi 40 persen pasien yang rawat inap adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Namun belakangan pasien Covid-19 mengalami penurunan. Kemudian pasien rawat inap didominasi pasien Non Covid -19.

“Sampai hari ini tercatat pendapatan Rp 71,367 miliar. Masih ada klaim masih belum lunas terbayarkan,” jelasnya, Senin (27/12/2021). 

Lebih lanjut, selain klaim BPJS Kesehatan pihak rumah sakit juga mendapat klaim dari Kemenkes. Disinggung terkait pemanfaatan pendapatan, Sang Kompyang Arie menyampaikan jika pendapatan tersebut akan digunakan untuk pendanaan kelanjutan  pembangunan gedung 1A dan 1B pada tahun 2022. Sehingga awal tahun 2023 gedung tersebut sudah bisa difungsikan. 

“Pendapatan dikelola untuk keperluan penunjang sarana dan prasarana dan untuk keperluan Alkes (alat kesehatan) dan Alked (alat kedokteran),” ungkapnya. 

Disampaikan pula, untuk target 2022 sebesar Rp 107 miliar. Pihaknya optimis bisa merealisasikan target tersebut. Hal tersebut tidak lepas dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap RSU Bangli.

“Kami semua berharap masyarakat Bangli bisa percaya penuh untuk berobat ke RSU Bangli,” sebutnya. 

Sementara untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat tentu dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Yang paling penting bisa menambah jenis layanan pemeriksaan dan tentunya layanan spesialis. Ke depannya sebisa mungkin segala tindakan bisa diambil di Bangli tanpa perlu merujuk, kecuali tindakan itu bersifat khusus. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.