Pedagang Jualan di Atas Trotoar Menjamur di Kintamani

pedagang julan diatas trotoar depan kantor camat kintamani
Pedagang julan di atas trotoar depan Kantor Camat Kintamani. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Rencana revitalisasi Pasar Singamandawa Kintamani yang akan dilaksanakan tahun depan berimbas banyak pedagang kini jualan di atas trotoar. Semakin hari jumlah pedagang terus bertambah. Kondisi ini terekam di depan kantor Camat Kintamani. Keberadaan pedagang selain buat kesan semrawut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Sat Pol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi mengatakan, sejatinya terkait keberadaan pedagang yang jualan di atas trotoar sifatnya sementara. Mereka adalah pedagang yang sebelumnya julan di dalam pasar, namun karena ada rencana revitalisasi pasar yang dilakukan pemerintah, dan di salah satu sisi masa kontrak tempat habis di akhir tahun, sehingga mereka jualan di atas trotoar untuk sementara waktu menunggu tempat relokasi dibuka.

”Karena kondisi di lapangan kami tentu beri toleransi untuk sementara waktu,” ungkapnya, Minggu (26/12/2021).

Kata Agung Surya Darma, tentu untuk tempat relokasi pedagang harus disesuaikan dengan jumlah pedagang, sehingga seluruh pedagang bisa tertampung di tempat relokasi.

“Seperti pembangunan Pasar Gianyar, pedagang disiapkan tempat relokasi yang memadai, mereka yang tidak tertampung diberi ruang jualan di atas trotoar dengan batas waktu yang ditentukan,” sebutnya.

Pejabat asal Puri Susut ini menampik jika dikatakan biang kemacetan karena keberadaan pedagang yang jualan di atas trotoar, namun lebih pada tidak teraturnya parkir kendaraan.

”Biang kemacetan arus lalin bukan karena pedagang namun lebih pada tidak teraturnya parkir kendaraan, maka dari itu kami akan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait relokasi pedagang belum bisa dihubungi. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.