Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Indonesia-Malaysia

bareskrim 4444
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika seberat 222 Kg Sabu, 200 ribu butir ekstasi, dan 47.500 butir happy five jaringan Malaysia - Indonesia. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim membongkar kasus penyelundupan narkotika jaringan Malaysia-Indonesia kemarin (23/12). Jumlah barang bukti yang disita mencapai 222 kg sabu-sabu, 400 ribu butir ekstasi, dan 47 ribu butir happy five.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, dalam kurun 16–31 Desember, Dittipid Narkoba melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). ”Dengan tajuk Baruna 2020–2021,” terangnya.

Salah satu yang dibongkar dalam kegiatan itu adalah kasus penyelundupan narkotika dengan modus pengiriman ship-to-ship. Kapal Indonesia mengambil narkotika di sekitar perairan Penang, Malaysia. ”Pada 16 Desember atau sehari setelah pengambilan narkotika, petugas menghentikan kapal tersebut,” paparnya.

Saat diperiksa, diketahui di dalam kapal terdapat dua orang, yakni FR dan HB. Mereka ditangkap di perairan Simpang Ulim, Aceh Timur. ”Penangkapannya Kamis (16/12),” ujarnya.

Saat itu ditemukan 210 kg sabu-sabu, 400 ribu butir ekstasi, dan 47 ribu butir happy five. Dari pengembangan kedua tersangka, diketahui mereka dikendalikan bandar berinisial SJ. ”Pengendali ditangkap dan saat digeledah ditemukan 12 kg sabu-sabu. Jadi, berat total sabu-sabu 222 kg,” jelasnya.

Dari SJ diketahui bahwa bandar utamanya berinisial SF alias HT. Saat ini SF diduga berada di Malaysia.

”Sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya. (305/jpc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.