Antisipasi Pelanggaran Libur Nataru, Ditpamobvit Polda Bali dan Dinas Pariwisata Sidak Prokes Destinasi Wisata

objek vital
Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Bali bersama Dinas Pariwisata Bali menggelar inspeksi mendadak di Taman Inspirasi Muntig Siokan, kawasan pantai Mertasari, Sanur, Jumat (24/12/2021). (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bali bersama Dinas Pariwisata Bali menggelar inspeksi mendadak di sejumlah destinasi wisata. Sasaran sidak berlokasi di Taman Inspirasi Muntig Siokan, kawasan Pantai Mertasari, Sanur. Tim gabungan juga menyasar hotel Puri Santrian dan berlanjut ke Hotel Pitha Maha, Ubud.

Direktur Pam Obvit Kombes Harry Sindu Nugroho menjelaskan, sidak dilakukan dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru. Menurut Harry, pihaknya mengantisipasi potensi pelanggaran karena peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali.

Bacaan Lainnya

“Kami mencoba untuk ngecek bagaimana di objek-objek wisata itu menerapkan aturan Protokol Kesehatan,” kata Harry di Sanur, Jumat (24/12/2021).

Dalam sidak yang dilakukan, pihaknya hanya mengawasi dan mengingatkan penerapan Protokol Kesehatan para pengunjung, terutama pengelola objek wisata. Menurutnya, pengelola objek wisata memiliki tanggungjawab penuh dalam penerapan Prokes.

“Kalau saat patroli atau kontrol dan lihat ada yang tidak pakai masker, ingatkan ya, jangan terus didiemin saja. Ingatkan, kalau dia nggak mau pakai tungguin sampai dia pakai baru ditinggal,” ujarnya.

Harry juga melihat sejumlah objek wisata sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Namun, pada kenyataannya, aplikasi skrining kesehatan itu sering dilewatkan oleh pengunjung dan tidak ada teguran dari pengelola objek wisata.

“Kalau di sini kebanyakan sudah ada (aplikasi PeduliLindungi), untuk menerapkan, ya kami menyerahkan juga kepada pengelolaannya. Jangan sampai aplikasi PeduliLindungi hanya jadi hiasan saja,” ungkapnya.

Sementara, Plt Kadispar Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan, penerapan Prokes di sejumlah destinasi wisata dinilainya sudah baik. Terkait dengan pelanggaran Prokes, pihaknya melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota.

“Soal pelanggaran-pelanggaran yang ada kita koordinasi dengan teman-teman di kabupaten/kota. Kalau ada yang membandel tentu ada mekanismenya,” kata Tjok Bagus Pemayun. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.