2 ODGJ Diamankan dan 3 Orang Pelanggar Prokes Dibina Tim Yustisi Kota Denpasar

2021 12 20 15 43 12 372
2021 12 20 15 43 12 372

Tim Yustisi Denpasar Amankan ODGJ.

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Upaya menekan penyebaran Covid-19  terus dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar yang secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Dalam penertiban kali ini
Tim Yustisi amankan 2 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga usai penertiban, Minggu (19/12/2021). Lebih lanjut Sayoga mengatakan 2 ODGJ dijaring Tim di Kelurahan Padangsambian dan satunya lagi di Jalan Wr. Supradman.

“Dari kedua ODGJ tersebut satu merupakan tindakan karena laporan dari pihak keluarga karena mengamuk dan satu lagi tim menertiban saat melakukan patroli penertiban prokes PPKM Level 2,” ungkapnya.

Mengingat masih pandemi Covid-19 kedua ODGJ tersebut langsung di rapid test antigen oleh Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Atas persetujuan keluarga satu ODGJ yang diamankan di Padangsambian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan yang lagi satu di jemput keluarganya dan dipulangkan ke Jawa Timur.

Selain menertiban ODGJ Sayoga mengaku dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan pembinaan kepada 3 orang pelanggar protokol kesehatan yang salah menggunakan masker. 3 orang yang dijaring di Jalan Gunung Kawi dan Seputaran Kota Denpasar. Ketiga pelanggar prokes tersebut juga diberikan edukasi ditempat. Langkah itu diberikan agar mereka tidak mengulang kesalahan lagi. (wie)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.