Gianyar Evaluasi Tahapan Pilkel Serentak Gelombang III Tahun 2022

gianyar 11111
Pemerintah Kabupaten Gianyar saat melakukan evaluasi Pemilihan Perbekel Serentak Gelombang III Tahun 2022. (kominfo/ist)

GIANYAR | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan evaluasi Pemilihan Perbekel Serentak Gelombang III Tahun 2022. Pelaksanaan evaluasi Pemilihan Perbekel Serentak dipimpin Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Senin (15/12/2021).

Ngakan Adi memberikan arahan kepada para panitia pemilihan perbekel agar senantiasa melaksanakan tugas berpedoman pada Tata Tertib Pilkel yang telah ditetapkan di masing-masing desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Disamping itu panitia diharapkan bersikap tegas dan senantiasa menjaga netralitas.

Pada pemilihan Gelombang III Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2022 diikuti oleh 11 desa yaitu Desa Temesi, Tegaltugu, Lebih, Petak, Buruan, Sukawati, Kelusa, Pejeng Kangin, Pejeng Kawan, Sanding, dan Pejeng Kelod.

Disamping 11 desa tersebut, pada hari yang sama juga akan dilaksanakan pemilihan perbekel Antar Waktu (PAW) yaitu di Desa Melinggih Kecamatan Payangan dan Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring.

Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pikel Serentak juga dihadiri oleh Kasat Intel Polres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Badan Kesbangpol dan Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar.

Kasat Intel Gianyar, AKP Sukerena memberikan arahan kepada panitia, agar memperhatikan titik-titik krusial dalam penyelenggaraan Pilkel nanti, jumlah surat suara yang terpakai harus balance dengan kehadiran warga yang memiliki hak pilih. Untuk menjaga stabilitas tetap kondusif panitia agar segera melaporkan kejadian-kejadian yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkel baik melalui Babinkamtibmas maupun Babinsa.

Kapten I Ketut Suprapta perwakilan dari Kodim 1616 Gianyar mempertegas kembali, agar dalam pilkel serentak ini tetap terjaga situasi kondusif, serta agar pada hari H Pencoblosan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Rekapitulasi hasil Pilkel serentak, akan didukung dengan aplikasi Real Count seperti pelaksanaan Pikel Tahun 2020. Dengan aplikasi ini perolehan suara masing-masing calon dalam waktu 1 jam setelah pencoblosan secara online masyarakat dapat mengetahuinya.
Dari evaluasi tersebut, disimpulkan bahwa panitia di masing-masing desa telah melaksanakan tahapan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan kondisi di lapangan masih kondusif.

Dari hasil evaluasi juga diketahui nama dan jumlah calon masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkel. Desa Sukawati 2 calon, Buruan 2 calon, Lebih 2 calon, Petak 3 calon, Temesi 4 calon, Tegaltugu 2 calon, Sanding 2 calon, Pejeng Kawan 4 calon, Pejeng Kangin 3 calon, Pejeng Kelod 4 calon, dan Desa Kelusa 3 calon.

Untuk dana pilkel sepenuhnya masuk APBDEs dengan pola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2021 dianggarkan 30 persen dan tahun 2022 dianggarkan 70 persen. Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPKAD dana pilkel telah ditransfer ke Rekening Kas Desa. (kominfo/ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.