Pelaksanaan Vaksinasi Serentak di SD, Bupati Suwirta: Vaksin Selesai Tepat Waktu

sd 66666
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kapolres dan Dandim memantau pelaksanaan vaksinasi murid SD di Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berharap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun bisa dilaksanakan secara maksimal. Untuk itu, mari bersama-sama bekerja dengan baik agar kegiatan vaksinasi ini sukses dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat meninjau pelaksanaan Kick Off Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 sampai 11 tahun di SD Negeri 1 Semarapura Tengah dan SD Negeri 1 Semarapura Kangin, Rabu (15/12)

Ikut mendampingi Bupati Suwirta, Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana SIK MH beserta Dandim 1610 Klungkung Letnan Kolonel Inf Suhendar Suryaningrat SH MSi.

Tampak murid-murid yang mengikuti vaksinasi memperlihatkan banyak ekspresi, ada yang senang dan ada yang cemas karena takut dengan jarum suntik. Dalam melaksanakan vaksinasi murid didampingi langsung oleh orang tuanya mengingat ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh orang tua murid seperti riwayat penyakit anaknya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta memberikan beberapa penugasan diantaranya kepada dinas pendidikan agar masing-masing sekolah melakukan identifikasi data yang valid, sehingga tidak yang sampai ketinggalan. Sedangkan untuk dinas kesehatan agar bisa selalu melaksanakan tugas pelayanan vaksin dengan sebaik-baiknya.

“Saya ingin dinas terkait tetap menjaga semangat kinerja. Koordinasi dan kerjasama yang baik sangat penting dilakukan sehingga nantinya kegiatan vaksinasi ini dapat benar-benar berjalan dengan baik dan selesai tepat waktunya,” harap Bupati Suwirta.

Sedangkan menurut laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Ni Made Adi Swapatni kegiatan vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Di Klungkung ada empat SD yang mengikuti kegiatan ini diantaranya SD Negeri 1 Semarapura Tengah dan SD Negeri 1 Semarapura Kangin, SD Negeri 1 Jumpai dan SD Negeri 1 Tohpati. Kegiatan vaksinasi ini diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dengan target sebanyak 17 ribu. Adapun yang menjadi tujuan dari pelaksanaan vaksinasi ini yakni untuk mencegah kasus-kasus penularan berat Covid-19 bagi anak usia dini dan mendorong pembelajaran tatap muka.

“Mudah-mudah kegiatan vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Pada kesempatan itu Kapolres Klungkung juga menyampaikan terima kasih kepada murid dan orang tuanya yang sudah antusias dalam mengikuti kegiatan vaksinasi.

Selain membuka gerai vaksinasi di sekolah dasar, Polres Klungkung juga membuka gerai vaksin Presisi di Pasar Seni Klungkung.

“Mari kita mensukseskan program pemerintah yang bertujuan melindungi seluruh warga Negara Indonesia dari wabah Covid-19 dengan vaksinasi, sehingga nantinya kita bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa kembali,” ujar Kapolres. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.