Kebut Penuntasan Covid, Pemohon SIM Mendapat Masker Gratis

sim 44444
Pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Klungkung mendapat layanan masker gratis. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klungkung membagikan masker kepada setiap tamu atau pemohon yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM) di kantor pelayanan Satpas SIM Polres Klungkung, Rabu (15/12/2021).

Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho SIK mengatakan dalam pelayanan kepada masyarakat peserta uji SIM dan masyarakat pemohon SIM, pihaknya mensosialisasikan akan bahaya Covid-19 varian baru Omicron dan pencegahan dini.

AKP Wahyu juga menjelaskan, pihaknya melakukan hal ini kepada para pemohon SIM, tak lain masyarakat yang hendak membuat SIM di cek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermometer serta mencuci tangan.

Setelah itu masuk dan duduk di kursi antrian dengan jarak satu meter yang telah ditentukan.

“Kami menghimbau agar masyarakat utamanya yang sedang mencari SIM dapat melaksanakan himbauan pemerintah, agar masyarakat pemohon SIM terbebas dari virus Covid-19,” AKP Wahyu. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.