Heboh! Beredar Video Mesum ABG Digilir 4 Remaja di Bawah Umur

kapolres buleleng2
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memberikan keterangan pers, terkait viralnya video seks yang pelakunya anak-anak di bawah umur. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Publik kembali dihebohkan beredarnya video mesum memperlihatkan adegan seorang anak baru gede (ABG) dengan empat orang remaja laki-laki sedang berhubungan badan (seks) secara bergiliran. Ironisnya, dalam video berdurasi 34 detik itu pelakunya

merupakan anak-anak di bawah umur berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng. Video itu viral setelah beredar luas via pesan WhatsApp (WA).

Bacaan Lainnya

Dari informasi, salah satu pelaku perempuan disebutkan masih berusia  12 tahun ini dan disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang lainnya yang juga masih anak-anak. Berusia 14 tahun  1 orang, berusia 15 tahun  2 orang dan berusia 16 tahun 1 orang. Sedang yang merekam adegan itu  kabarnya juga masih di bawah umur.

Video itu menjadi viral dan sampai ke tangan guru dimana para remaja belia itu bersekolah. Atas temuan itu pihak sekolah berinisiatif  melaporkan kasus video mesum itu ke Polres Buleleng. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video itu untuk dimintai keterangan.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui kejadian itu terjadi Selasa (7/12) sekitar pukul 10.30 Wita di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula.

“Video viral ini masih sedang ditangani. Ada empat pelaku dan satu korban yang sama-sama masih di bawah umur. TKP di rumah teman salah satu pelaku,” ungkap AKBP Andrian, Senin (13/12/2021).

Menurut AKBP Andrian, para pelaku mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar saling suka.Namun demikian semua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Ya sekalipun demikian (suka sama suka) karena terjadi pada anak di bawah umur, kita tetap lakukan upaya hukum mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak,” imbuh AKBP Andrian.

Untuk kepentingan itu, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman adanya dugaan transaksi sebelum mereka melakukan perbuatan bejat tersebut.

“Saya prihatin dengan kejadian ini, apalagi semuanya ini masih anak di bawah umur. Harapan saya tentu jangan sampai terulang lagi,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.