Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Klungkung Raih Predikat Baik

baik 22222
Pemda Klungkung menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2021 dengan kategori baik. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2021 dengan kategori baik.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dan wakilnya Tasdik Kinanto diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Selasa (7/12) lalu.

Sementara itu Kepala BKDSDM I Komang Susana, Kamis (9/12) menyatakan dalam laporannya menyampaikan berbagai upaya peningkatan penilaian dari semua aspek sistem merit dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dari tahun 2020 sampai tanggal 11 Februari 2021 Informasi dari KASN Nilai Sistem Merit Pemerintah Kabupaten Klungkung adalah 169,5 kategori Buruk. Pada tanggal 2 Maret 2021 setelah dilakukan input data yang tersedia dari kegiatan yang telah dilaksanakan dan dilakukan verifikasi oleh KASN nilai menjadi 225,5 kategori kurang. Verifikasi terakhir pada setiap aspek sistem merit, diperoleh nilai 270,5 dengan kategori baik.

Bupati Suwirta didampingi Sekda Putu Gede Winastra dan Kepala BKPSDM Komang Susana pada kesempatan itu menggaris bawahi bahwa,dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan-jabatan birokrasi di tempati oleh ASN yang profesional dan kompeten sehingga target organisasi mudah tercapai.

“Untuk Tahun ini Pemkab Klungkung mendapatkan skor nilai 270,5 dan meraih predikat baik. Kepada seluruh jajaran pegawai Pemkab Klungkung, saya mengingatkan untuk tidak berpuas diri, namun harus terus berbenah dan lebih meningkatkan lagi kinerja kita bersama untuk meraih hasil yang lebih baik. BKPSDM supaya dapat menyempurnakan kekurangan-kekurangan sehingga nilainya bisa lebih dari pada ini,” ujar Bupati Suwirta.

Dengan manajemen sumber daya manusia yang berbasis merit diharapkan dapat menarik orang-orang terbaik untuk bekerja di suatu organisasi karena sistem tersebut memberi kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan karirnya sesuai dengan kemampuan masing-masing dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan lain seperti gender, suku, dan faktor-faktor non-merit lainnya. Penerapan sistem merit juga dipercaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan perilaku koruptif. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.