Kontrak Provinsi Berakhir, Bupati Suwirta Langsung Tempatkan Dokter Spesialis Kandungan di RSU Gema Santi

bupati 33333
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengambil langkah cepat, langsung menempatkan dokter spesialis kandungan sebagai pengganti dokter kontrak Provinsi Bali yang mengundurkan diri di RSU Gema Santi. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Tidak ingin terjadi kevakuman pelayanan di RSU Gema Santi, Nusa Penida , terkait mundurnya dokter spesialis kandungan yang dikontrak Provinsi Bali per 1 Desember 2021. Langkah cepat diambil Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dengan menugaskan salah seorang dokter spesialis kandungan yang bertugas di RSU Klungkung dirooling ke RSU Gema Santi Nusa Penida dengan dikeluarkan SK Mutasi per 1 Desember 2021.

Menurut Bupati Suwirta, Kamis (2/12/2021) langkah cepat itu diambil untuk tidak terjadi kevakuman pelayanan yang sangat vital menyangkut dokter spesialis kandungan.

“Kita sudah langsung isi. Kita rooling dari RSU Klungkung, kebetulan di sana ada 5 orang dokter spesialis kandungan, kita mutasi 1 orang ke RSU Gema Santi, Nusa Penida,” ujar Bupati Suwirta yang baru saja merayakan ultahnya yang ke 54.

Dilain pihak ketika dikonfirmasi Dirut RSU Klungkung, dr Nyoman Kesuma MPH membenarkan tenaga dokter spesialis kandungan kebetulan ada 5 orang tenaga dokter spesialis kandungan yang bertugas di RSU Klungkung , seorang dimutasi.

“Sudah keluar SK Mutasi per 1 Desember 2021, seorang dokter spesialis kandungan dr Pramarta yang kebetulan berasal dari Nusa Penida,” terangnya.

Mundurnya seorang dokter spesialis kandungan per 1 Desember 2021 di RSU Gema Santi, Nusa Penida , sempat membuat Dirut RSU Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa gelagapan.

Sebelumnya Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa menjelaskan, dokter spesialis dari program PGDS Kementerian Kesehatan sudah melewati masa tugas di RS Gema Santi selama setahun, yakni dari 1 Desember 2020 sampai dengan 30 November 2021. Sementara dokter spesialis kandungan dari tenaga kontrak Provinsi Bali juga mengundurkan diri per 1 Desember.

“Dokter spesialis yang kontrak provinsi mundur, mungkin karena gajinya relatif kecil. Sementara kalau PGDS memang masa kontrak kerjanya sudah berakhir,” ungkap Rai Sutapa, Selasa (30/11) lalu.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis(2/12/2021), Dirut RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa , tidak mengangkat panggilan wartawan, sehingga apakah dokter pengganti yang bertugas di RSU Gema Santi Nusa Penida, sudah bertugas atau belum. Tidak dapat dipastikan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.