Tolak Berhubungan Badan, Wanita asal Banyuwangi Dihajar hingga Babak Belur

pria hajar pasangan
Pelaku (kiri) dan korban saat dilarikan ke rumah sakit. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang wanita berinisial M (52) dihajar hingga babak belur oleh teman prianya berinisi H (52) di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik Nomor 5 Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Sabtu (27/11/2021) pukul 15.00 Wita. Selain mengalami luka parah pada bagian kepala, wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini juga pingsan. Beruntung, seorang temannya mengetahui kejadian itu sehingga melarikan korban ke rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban adalah teman karena mereka sudah saling kenal. Awalnya, pelaku yang menghubungi korban untuk janjian ketemu di tempat tinggal korban. Namun setelah ketemu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan, namun korban menolak. Sehingga pelaku marah, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menginjak, membenturkan kepala korban ke dinding.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan dan kiri, pelipis kanan dan kiri sobek, kepala belakang benjol, punggung lebam dan tidak sadarkan diri. “Motifnya, karena korban menolak untuk melakukan berhubungan badan,” ungkapnya.

Mengetahui korban pingsan, pelaku langsung kabur. Beruntung tudak berselang lama teman korban datang ke kamar kos korban dan melihat korban dalam keadaan terluka lalu membawanya ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan medis, pukul 20.00 Wita korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Denpasar Barat.

Dengan adanya laporan tersebut, tim Polsek Denpasar Barat langsung melaksanakan lidik. Hasilnya, petugas kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Gilimanuk hendak kabur ke Jawa. Petugas kemudian melakukan berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar seprei warna hijau terdapat bekas percikan darah dan sarung bantal berkas percikan darah.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui tindakannya tersebut (penganiayaan – red) karena cemburu,” terang Sukadi. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.