Satpol PP Klungkung Garuk Puluhan Gepeng

satpol pp 55555
Satpol PP Klungkung terlihat mengamankan satu dari puluhan gepeng, Senin (29/11/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Puluhan gelandang dan pengemis (gepeng) yang biasa mangkal di perempatan Tiyingadi, Desa Gunaksa, Daean, Klungkung kembali digaruk oleh Satpol PP Klungkung, Senin(29/11/2021).

Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH. Menurutnya penertiban ini dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terusik dan terganggu oleh ulah para gepeng ini. Kebanyakan yang terjaring ini merupakan wajah wajah lama yang menjadi langganan Satpol PP dalam menertibkan mereka.

“Pengamen dan pengemis ini, sebenarnya pada Senin lalu hendak kami tertibkan. Namun saat melihat mobil patroli, mereka kabur duluan,” ungkap Putu Suarta mengaku sempat kesal dengan ulah gepeng ini.

Namun Satpol PP tidak kehilangan akal untuk bisa pergoki mereka, Senin (29/11) Satpol PP kembali turun untuk melakukan penertiban. Kali ini kedatangan para petugas tidak sempat diendus mereka dan Tim Yustisi kembali berhasil mengamankan para pengamen dan gelandangan ini.

Putu Suarta mengakui untuk para pengamen ini baru kali ini tertibkan, dan mereka mengaku hanya mengamen di Klungkung. Mereka sempat membandingkan dengan daerah lain, yang katanya tidak seketat di Klungkung. Namun mereka tetap dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk dibina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi ulah menggepengnya.

“Jika kembali terjaring, barulah mereka kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan). .Kami tegaskan jika di Klungkung ada Perda yang harus kami tegakkan dalam penertiban ini ,” jelas Putu Suarta. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.