Penyampaian Ranperda APBD, Fraksi Hanura Pertanyakan Mall Pelayanan Publik

dprd 11111
Sidang Paripurna DPRD Klungkung penyampaian Ranperda APBD Tahun 2022. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Patut diacungi jempol kinerja DPRD Klungkung belakangan ini yang all out menuntaskan semua pekerjaan Ranperda yang belum tuntas menjadi Perda, sebelum tahun 2021 berakhir. Sebelumnya, Senin (22/11) DPRD secara maraton menuntaskan 2 ranperda menjadi Perda yaitu perda retribusi khusus dan perda retribusi khusus bangunan gedung.

Dilanjutkan Selasa (23/11) DPRD Klungkung kembali menggelar rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Saba Nawa Natya.

Hadir pada rapat Paripurna ini Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta. Sidang Paripurna dipimpin langsung Anak Agung Gede Anom SH dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, Wakil Ketua DPRD II Tjokorda Gede Agung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra. Rapat Paripurna I juga dilaksanakan melalui video conference yang diikuti oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Klungkung

Pada kesempatan itu Bupati Suwirta dalam penyampaian nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 secara gamblang menyebutkan pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,14 triliun lebih, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 232 miliar lebih.

Pendapatan Asli Daerah dirancang turun sebesar Rp 35 miliar lebih atau sebesar 13 persen lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 268 miliar lebih.

Pendapatan transfer dirancang turun sebesar Rp 5 miliar lebih, atau 0,67 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 893 miliar lebih dan pendapatan daerah yang sah dirancang tetap dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2021.

“Untuk belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp1,26 triliun lebih, menurun sebesar Rp 276 milar lebih, atau turun sekitar 18 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,5 triliun lebih,” ujar Bupati Suwirta.

Dari perincian Belanja Daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 990 milyar lebih, turun sebesar Rp 76 miliar rupiah lebih, atau 7 persen lebih dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,06 triliun lebih yang terdiri dari: Belanja pegawa dirancang sebesar Rp 547 miliar lebih, turun sebesar Rp 37 miliar lebih atau 6 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 585 miliar lebih.

Belanja barang dan jasa dirancang sebesar Rp 403 miliar rupiah lebih, naik sebesar Rp 3 miliar rupiah lebih atau sekitar 1 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 399 miliar lebih

Belanja hibah dirancang sebesar Rp 30 miliar rupiah lebih, turun sebesar Rp 38 miliar rupiah lebih atau turun sekitar 56 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 69 miliar lebih.

Belanja bantuan sosial dirancang sebesar Rp 8 miliar rupiah lebih, turun sebesar 3 milyar rupiah lebih, atau turun sekitar 28 persen dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 12 miliar lebih.

Belanja Modal dirancang sebesar Rp 130 miliar lebih, turun sebesar 211 milyar rupiah lebih atau turun sekkitar 62 persen dibanding APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 341 miliar lebih.

Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp 20 miliar lebih, meningkat sebesar 14 miliar rupiah lebih atau sekitar 250 persen dibanding dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 6 miliar rupiah.

Secara bergilir seluruh Fraksi di DPRD KLungkung menyampaikan masukan sekaligus kritik yang perlu dikaji Bupati Suwirta. Namun kali ini pandangan umum kritis kembali dilontarkan oleh Fraksi Hanura dengan juru biaranya Wayan Buda Parwata. Hanura soroti terkait pemanfaatan bangunan gedung yang sudah ada di Pasar Semarapura perlu dilakukan renovasi yang nantinya diperuntukkan Mall Pelayanan Publik, hal ini cukup beralasan mengingat 2 (dua) kali tahun anggaran MPP gagal diwujudkan.

“Di banyak daerah penyelenggaraan Mall Pelayanan publik banyak memanfaatkan bangunan yang sudah ada. Hal ini mendesak untuk diadakan untuk mendukung tercapainya visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terutama terkait penyederhanaan birokrasi memperioritaskan investasi untuk menciptakan lapangan kerja memangkas presedur dari birokrasi yang panjang,” sergah Wayan Buda Parwata. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.