Mahfud: Bubarkan MUI Berlebihan

mahfud 3333
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut usulan untuk membubarkan MUI berlebihan usai salah satu anggota majelis itu menjadi tersangka teroris. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut semua orang kaget ketika aparat kepolisian, khususnya Densus 88 menangkap salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai tersangka teroris.

“Iya, memang kita dibuat kaget dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang diantaranya ada yang merupakan oknum MUI,” kata Mahfud, Sabtu (20/11).

Pertanyaan terkait itu pun muncul, apa benar di MUI ada anggotanya yang terlibat sebagai teroris. Namun kata Mahfud, mestinya masyarakat tak bereaksi berlebihan terkait hal ini.

Hingga muncul dua pandangan yang cukup berbahaya soal penangkapan anggota MUI sebagai tersangka teroris itu. Tudingan banyak diarahkan ke MUI sebagai organisasi sarang teroris dan tak sedikit yang minta untuk dibubarkan.

Tudingan lain, ditujunkan kepada negara yang menyebut tengah menggunakan Densus 88 untuk merusak MUI.

“Itu berlebihan. Justru kita menelusup dan menelisik ke berbagai tempat. Kan bukan hanya di MUI, di tempat lain banyak, orang seperti itu di mana-mana banyak. Tapi kalau harus bubarkan MUI itu berlebihan,” kata dia.

Lagi pula kata Mahfud, penangkapan salah satu anggota MUI ini juga tak dilakukan terburu-buru atau sembarangan.

Densus sebelumnya telah melakukan berbagai penyelidikan, dari mulai dibuntuti pelan hingga berbagai hal lainnya untuk membuktikan bahwa tersangka memang terlibat dengan aksi terorisme.

“Karena tidak boleh sembarangan, begitu ditangkap harus meyakinkan bahwa ini bisa dibuktikan di pengadilan,” kata dia.

“Mari kita percaya proses hukumnya. Mari bekerja dengan baik semua untuk menjaga keamanan negara karena jangan sampai nanti dikatakan pemerintah kecolongan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) menangkap sejumlah terduga teroris. Salah satunya adalah Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi, Farid Okbah. Selain itu, Densus 88 juga meringkus Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dalam penangkapan itu. (305/cnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.