Kasus Positif dan Sembuh Covid-19 Kota Denpasar Sama-sama 4 Orang, Nihil Meninggal Dunia

dewa rai1x
Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Berdasarkan data, tercatatkan kasus sembuh secara konsisten terus bertambah dan kasus positif Covid-19 masih ditemukan. Diketahui jumlah kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar sama-sama bertambah sebanyak 4 orang, sedangkan kasus meninggal dunia kembali nihil, Sabtu (13/11/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.835 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.746 orang (97,12 persen), meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 90 orang (0,24 persen).

Bacaan Lainnya

“Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus sewaktu waktu bisa kembali meningkat. Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan Prokes tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi, saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

“Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi Yustisi Prokes, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu,” tuturnya. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.