Polda Bali Razia Tempat Hiburan Malam, Ja’an Restauran Diduga Langgar Prokes 

tempat hiburan
Polwan memeriksa pengunjung salah satu THM di wilayah Badung. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali mengobok-obok sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Sabtu (6/11) pukul 23.00 Wita hingga Minggu (7/11) pukul 02.00 Wita dini hari. Kendati tidak menemukan narkoba, namun di Restoran Ja’an petugas menemukan pengunjung melanggar Prokes karena rata-rata tidak pakai masker.

Razia yang dipimpin Wadir Narkoba Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan didampingi PS Kasubdit II Kompol I Made Pakeris dan Kasubdit III Kompol Alfons W P Letsoin SIK beserta 60 personel gabungan dari Ditres Narkoba, Dit Samapta, Provos, dan Humas itu dimulai dari Jalan By Pass Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Kemudian bergerak ke Ja’an di Jalan Raya Seminyak, Kuta. Razia berlanjut ke Lafavela di Jalan Kayu Aya Seminyak dan terakhir di Platinum Executive Club di Jalan Suwung Batan Kendal Denpasar Selatan.

Bacaan Lainnya

Pengunjung pada empat tempat hiburan malam tersebut satu persatu diperiksa polisi. Baik pemeriksaan tubuh maupun pemeriksaan barang bawaan. Pengunjung perempuan diperiksa Polwan, sementara pengunjung laki-laki diperiksa Polki. Tidak hanya itu, ruangan tempat berkumpulnya para pengunjung diendus oleh anjing pelacak. Hasil razia di empat tempat hiburan malam tersebut nihil ditemukan narkoba. Hanya satu pengunjung pria yang hasil tes urinenya positif narkoba. Setelah digeledah ditemukan obat yang dikonsumsinya atas anjuran dokter. Meski sempat gemetar, namun akhirnya pengunjung itu tidak diamankan polisi.

Meski tidak ditemukan pengunjung membawa ataupun mengonsumsi narkoba, sayangnya banyak pengunjung melanggar Protokol Kesehatan. Jaga jarak di tempat hiburan malam memang sulit diterapkan, tetapi banyak yang tidak pakai masker. Paling banyak ditemukan tidak pakai masker adalah di Jaan Restauran. Ratusan pengunjung di tempat itu nyaris tidak ada yang pakai masker. Selain itu pengunjung juga melebihi batas kapasitas ruangan. Saat rombongan polisi datang sebagian pengunjung pada pada tempat hiburan tersebut kocar-kacir.

“Kapasitas ruangan ini 150 orang. Malam ini terisi penuh. Kondisi seperti ini hanya terjadi pada malam Minggu saja sejak sebulan terakhir,” ungkap salah seorang pegawai Ja’an.

Pemandangan berbeda ditemukan di Lafavela. Di sana ditemukan pengunjung tumpah ruah, namun sebagian besar pengunjungnya menggunakan masker. Salah seorang pegawai di sana mengaku tempat hiburan itu hanya rampai setiap akhir pekan sejak ada kelonggaran aktivitas oleh pemerintah.

“Sejak ada kelonggaran PPKM dari pemerintah di sini Jumat dan Sabtu ramai. Kami buka pukul 22.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita,” ungkap seorang pegawai Lafavela.

Meski banyak yang tak taat Protokol Kesehatan (Prokes) polisi hanya memberikan imbauan untuk perhatikan Prokes, sehingga usaha hiburan malam tidak ditutup lagi akibat laju Covid-19 naik lagi. Para pengunjung bersorak dan bertepuk tangan tanda mendukung pemerintah putuskan rantai Covid-19.

Wadir Narkoba Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan mengatakan razia ini digelar sebagai antisipasi peredaran gelap narkoba. Selain itu razia ini juga untuk memberikan peringatan kepada masyarakat khususnya pengunjung tempat hiburan malam agar tak kendor terapkan Prokes.

“Kini cukup banyak wisatawan lokal yang datang ke Bali. Selain untuk berwisata juga ada yang melakukan tindak pidana, terutama peredaran gelap narkoba. Mengantisipasi hal itu maka kita gelar razia ini,” katanya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.