Dishub Bangli Lakukan Pengadaan Piranti Dukung Uji KIR Elektronik

uji kir bangli
Suasana uji kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Dinas Perhubungan Bangli melakukan pengadaan piranti untuk dukung pelayanan uji KIR Elektonik pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli. Pada APBD Perubahan TA 2021 diplot anggaran Rp 727.146.500.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli Putu Joko Mulia mengatakan, penerapan Uji KIR Elektronik dimulai pada bulan Juni 2021.  Pemilik kendaaraan akan dapat Smart Card sebagai pengganti buku uji KIR kendaraan.

Bacaan Lainnya

Menurut Putu Joko dalam Smart Card berisikan data identitas kendaraan dan hasil uji berkala, foto kendaraan saat uji tanda pengesahan dan masa berlaku kelaikan kendaraan.

”Dengan program Smart Card tentu mempercepat proses uji kelaikan kendaraan,” ujarnya, Minggu (7/11/2021).

Lanjut Putu Joko karena program Smart Card adalah produk baru, maka perlu didukung dengan ketersedian sarana prasarana. Seperti ketersedian perangkat computer dan lainnya. Pada APBD Induk dilakukan pengadaan dua unit komputer.

Sementara pada APBD Perubahan diplot anggaran Rp 727.146.500 untuk pengadaan computer, pengadaan UPS (alat pengatur tegangan listrik), printer, marka parkir, alat komunikasi (HT) dan papan informasi.

”Untuk pengadaan lewat  E-katolog dan sedang berproses,” ungkapnya.

Disinggung terkait target pendapatan, untuk target tahun 2021 sebesar Rp 415 juta dan hingga awal bulan November baru terealisasi Rp 146 juta (35%). Menurut Putu Joko rendahnya capain target selain kondisi pandemi Covid-19 juga  hampir 6 bulan tidak lakukan layanan karena belum terapkan uji kendaraan dengan bukti  uji lulus elektronik (BLUE).

“Melihat sisa waktu yang ada, kami pesimis target akan dapat terealisasi,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.