Jelang Galungan Kuningan, PLN Imbau Masyarakat Hindari Pasang Penjor Dekat Jaringan

2021 11 04 08 05 402021 11 04 08 05 40 243
2021 11 04 08 05 402021 11 04 08 05 40 243

Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya (kanan) didampingi Pejabat Pengendali K3L dan Keamanan PLN UID Bali, I Nyoman Jendra (kiri)

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Data PLN pada tahun 2021, menunjukkan gangguan akibat pemasangan penjor yang terlalu tinggi mencapai angka 259 gangguan. Angka ini turun sekitar 48 persen dari tahun 2020 lalu yang berjumlah 385 gangguan. Angka tersebut tergolong masih cukup besar. Begitu diungkapkan Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya didampingi Pejabat Pengendali K3L dan Keamanan PLN UID Bali, I Nyoman Jendra, dalam keterangan persnya, Rabu (3/11/2021) di Denpasar.

Apa yang disampaikan  Made Arya terkait  serangkaian pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan yang identik dengan pemasangan penjor dan selalu menjadi perhatian PLN khususnya Unit Industri Distribusi (UID) Bali. Musababnya, pemasangan penjor yang dekat dengan jaringan listrik sangat membahayakan menyangkut keselamatan jiwa dan kelancaran pasokan aliran listrik. Untuk itu PLN UID Bali mengimbau masyarakat Bali agar memasang penjor dengan jarak yang aman dari jaringan listrik.

“Kami mengharapkan kepada pelanggan agar tidak memasang penjor dekat dengan jaringan milik PLN. Ini untuk keamanan kita bersama serta kelancaran aliran listrik,” jelas Made Arya.

Pemasangan penjor dekat dengan jaringan listrik, imbuh Arya, dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat, apalagi pada musim penghujan dan angin. Kondisi ini berpotensi penjor menjadi basah terkena air atau terjatuh menimpa jaringan listrik PLN tersebut.

Yang perlu diperhatikan adalah jarak aman dari jaringan listrik adalah minimal 3 meter,” jelas Made Arya seraya mengatakan apabila penjor berada dekat dengan jaringan listrik, pada kondisi basah dapat menjadi pengantar listrik dan menyebabkan tersetrum.

“Jangan sampai bersentuhan dengan tiang listrik, karena perlu kami informasikan terkait gangguan yang diakibatkan oleh penjor dan pohon dari tahun ke tahun memang sudah menurun namun perlu dilakukan edukasi secara terus-menerus,” ujarnya.

Sementara Pejabat Pengendali Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L) PLN UID Bali, I Nyoman Jendra mengatakan sepanjang tahun 2021 tidak ada kecelakaan yang diakibatkan oleh penjor.

“Berdasarkan dengan data yang kami dapatkan, kecelakaan akibat penjor untuk tahun ini tidak ada. Namun demikian, potensi untuk terjadinya kecelakaan ini sangat besar,” ucap Jendra.

Jendra lanjut mengatakan, jarak aman untuk penempatan objeknya (dengan kabel bertegangan) minimal 2,5 meter. Baik vertikal maupun horizontal. Kalau bisa maksimal 7 meter yang tentunya ini tidak mengurangi makna dari penjor itu sendiri.

Sementara untuk Kecelakaan Masyarakat Umum (KMU) diakuinya memang masih ada, potensi untuk itu juga sangat besar. Tercatat hingga November 2021 ini, KMU di Bali sebanyak 11 kali yang disebabkan masalah kelistrikan.

“Karena listrik itu kalau sudah ada, tidak bisa dibatalkan lagi. Yang berbahaya tidak hanya tegangan 20 ribu volt saja, 220 volt yang ada di sekitar kita sudah berbahaya,” pungkasnya. (wie)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.