Pertumbuhan Penumpang Periode Oktober 2021 di Bandara Ngurah Rai Bali Capai 98 Persen

penumpang bandara1
Arus lalu lintas penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Data pertumbuhan lalu lintas penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Oktober dibandingkan September 2021 mencapai 98 persen. Sedangkan lalu lintas pesawat udara mencapai 81 persen. Capaian itu merupakan data lalu lintas angkutan udara keberangkatan dan kedatangan domestik.

Perbandingan antara periode September dan Oktober 2021, penumpang selama bulan Oktober 2021 sebanyak 464.390 penumpang. Sementara pada September hanya 234.939 penumpang. Pergerakan pesawat udara sepanjang bulan Oktober 2021 sebanyak 4.697 pesawat dan 2.040 pergerakan pesawat udara untuk September 2021.

Bacaan Lainnya

Rute asal paling banyak pada Oktober 2021 yakni Jakarta 136.529 penumpang, Surabaya 29.973 penumpang disusul Ujung Pandang 16.173 penumpang. Sedangkan 3 rute tujuan terbanyak 132.367 penumpang menuju Jakarta, 29.426 penumpang ke Surabaya dan Ujung Pandang 14.175 penumpang.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Herry AY Sikado mengatakan, pertumbuhan positif penumpang maupun pesawat udara di bulan Oktober 2021 juga menjadi tren capaian terbanyak selama tahun 2021.

“Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali sesuai dengan rekap data lalu lintas angkutan udara terdapat pertumbuhan hingga 98% penumpang pada bulan Oktober 2021 dibandingkan bulan sebelumnya. Tentunya kami juga fokus kepada Protokol Kesehatan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali agar para penumpang dapat terbang dengan sehat dan selamat, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Herry AY Sikado, Rabu (3/11/2021).

Herry menambahkan, dengan bersinergi bersama KKP maupun maskapai, seluruh calon penumpang  wajib diperiksa dokumen kesehatannya sebelum berangkat secara digital, dan memastikan hasil tes Covid-19 layak untuk terbang.

Bandara I Gusti Ngurah Rai juga menyiapkan 10 unit fasilitas self checking PeduliLindungi, untuk scan dokumen kesehatan yang telah terdigitalisasi.

“Saya mengimbau kepada seluruh calon penumpang agar betul-betul memperhatikan syarat yang diberlakukan saat ini,” ucap Herry.

Per 3 November 2021, kata Herry Bandara I Gusti Ngurah Rai memberlakukan aturan baru. Bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan bisa menggunakan hasil uji tes negatif Antigen jika telah divaksinasi dosis 2, sedangkan hasil uji tes PCR bagi penumpang vaksin dosis 1. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.