Air Sungai Bubuh Klungkung Tercemar

sungai 3333
Kondisi air di Sungai Bubuh di Klungkung, berdasarkan dokumen IK-PLHD, kualitas airnya sudah tercemar. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Terungkapnya data dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) yang dibuat oleh Universitas Udayana, dimana air Tukad Bubuh, Banjarangkan, Klungkung utamanya di muara sungai kini sudah tercemar.

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Ketut Suadnyana menyatakan, secara umum kondisi aktual lingkungan di Kabupaten Klungkung cukup baik. Bahkan posisisnya di atas kriteria nasional. Namun terkait dengan kondisi air, ada sungai yang harus mendapatkan perhatian karena mengalami pencemaran.

“Tukad Bubuh menjadi sungai di Klungkung yang telah mengalami pencemaran. Terutama yang di hilir,” beber I Ketut Suadnyana.

Tercemarnya bagian hulu Tukad Bubuh ini, karena aliran tukad ini melewati banyak desa. Sehingga peluang terjadinya pencemaran cukup tinggi, mulai dari pencemaran sampah maupun limbah rumah tangga dan ternak yang dibuang warga ke sungai.

Hal yang positif dialami sementara disebutkan kondisi air di Sungai Unda yang menjadi sungai terbesar di Klungkung, justu kondisinya sangat baik. Air di Sungai Unda tergolong minim pencemaran dan kualitasnya masih bagus.

Sementara untuk kualitas udara di Klungkung juga tergolong masih sangat baik, mengingat Klungkung bukan kawasan industri yang menghasilkan emisi gas buang yang tinggi. Selain itu kondisi kendaraan di Klungkung juga tidak terlalu padat.

“Kondisi udara di Klungkung sangat baik, karena Klungkung bukan daerah industri. Jadi dari dokumen itu (IKPLHD), kondisi lingkungan kita secara umum di Klungkung sudah bagus. Posisinnya di atas kriteria yang dibuat nasional,” ungkap Suadnyana.

Dalam dokumen IKPLHP disebutkan kondisi lingkungan hidup di suatu daerah, yang memuat data primer (data yang diambil langsung di lapangan) dan data sekunder (data yang diperoleh dari OPD terkait) yang disajikan dalam enam puluh lima (65) buah tabel.

secara umum dokumen itu memuat tentang Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutup Lahan (IKTLH) dan Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) yang disusun untuk bisa mengatur dan melindungi sumber daya alam yang sangat vital seperti mata air, kawasan hutan dan yang lainnya agar terjadi keseimbangan dalam mendukung pembangunan nasional, regional dan daerah.

Sementara itu , Bupati Suwirta mengakui adanya dokumen dari UNUD ini. Dirinya meminta dinas-dinas terkait agar memahami apa yang harus dilakukan untuk menuju lingkungan yang bersih. Upaya-upaya kecil yang sudah dilakukan harus dipetakan seperti misalnya jika terjadi pencemaran ringan harus dicari tahu apa penyebabnya. Sebaliknya jika kualitas baik harus tetap dipertahankan.

“Dari semua hasil kajian atau penelitian ini, pemerintah daerah harus tau apa yang harus dilakukan untuk menjaga kualitas air, udara dan lainnya untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Dari hasil inilah kita bergerak apa yang harus kita lakukan,” ujar Bupati Suwirta menambahkan.

Bupati Suwirta menginginkan dinas terkait bisa mendalami acuan dokumen tersebut . Dirinya selaku pucuk pimpinan di Klungkung tentunya akan mempelajari isi dokumen ini untuk membuat usulan-usulan ke pusat nantinya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.